REJANG LEBONG, SNN – Dalam program yang dicanangkan melalui peraturan PDTT Nomor 11 tahun 2019 diubah menjadi PDTT No 8 tahun 2020, hari ini masyarakat Desa Duku Ilir Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong menerima langsung pembagian BLT DD tahun 2020 secara transparan, kegiatan pembagian ini dimulai pada pukul 16.00 WIB, Jumat (22/05).
Camat Curup Timur Robert mengatakan kepada masyarakat Desa Duku Ilir, “bagi yang belum bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) harap bersabar dan memahami kriteria yang ada dan jangan muda berburuk sangka kepada pemerintah desa. Dan bagi yang sudah mendapat kan bantuan BLT gunakanlah sebaik mungkin sedang kan kita ini 2 hari menjelang hari idul fitri sehingga azaz manfaatnya masyarakat dapat langsung menggunakanya bantuan BLT tersebut,” jelas Camat Curup Timur Robert Riotinto S. Pdi, M.Si.
Didalam kegiatan pembagian ini dihadiri langsung oleh pihak Kapolri dan TNI, mewakili tenaga ahli bagian penyalur BLT Kecamatan, bhabinkamtibmas Harwansah, Babinsa, Sektaris Desa BPD BMA dan jajaran perangkat Desa Duku Ilir.
Kepala Desa Duku Ilir Adam khalik menjelaskan, “ini semua berdasarakan usulan Kadus-Kadus dan didata secara transparan serta dimusyawarahkan sehingga ditetapkan penerima BLT DD di desa duku ilir ini, awalnya dari 30 Kepala Keluarga (KK) yang menerima namun setelah diusul ada beberapa terkendala sehingga ada beberapa hal yang harus diperbaiki, dan hari ini yang telah menerima 109 penerima BLT,” terang Kades.
Lanjutnya, “ketika sudah diperbaiki maka kita akan menyalurkan dana tersebut secara tunai sesuai juklak-juklis yang sudah ditetapkan, dengan bantuan BLT DD ini semoga masyarakat dapat menikmatinya dan terbantu didalam memutuskan mata rantai pandemi Covid-19 ini, namun bagi yang belum terakomodir kita sebagai pemerintah desa sudah berupaya mendata lagi yang belum dapat BLT dana desa ke pendataan BST pusad namun itu lah upaya kami dan kebijakan kami di desa,” ujar Adam Khalik.
Kepala Desa Adam Khalik juga mengatakan kepada masyarakat Desa Duku Ilir harus bergantian berjaga malam di pos dusun 1 dan dusun 2 sekali lagi saya tegaskan bahwasanya ini perintah langsung Dari Kapolri Rejang Lebong.
Saat awak media wawancara KPM, HR (40) mengatakan juga kepada aparatur Desa Duku Ilir, “saya mewakili yang lain mengucapkan banyak terimakasih atas kebijakan pemerintah desa kepala desa, perangkat desa serta pihak Kapolri TNI dan pendamping desa kami selaku penerima sangat berterimakasih kepada pemerintah desa,” tutup HR. (RIO)