Home / Daerah / Kota Bengkulu / 14 Partai Belum Daftarkan Bacaleg Ke KPU Provinsi

14 Partai Belum Daftarkan Bacaleg Ke KPU Provinsi

BENGKULU, SNN- Banyaknya partai yang belum mendaftarkan bakal Calon legeslatif  (Bacaleg) Menjelang  Penutupan 17 Juli mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu  menegaskan tidak akan mengikut sertakan pada Pesta Demokrasi 2019 mendatang.

berdasarkan PKPU pendaftaran yang dibuka serentak dari tanggal 4 sampai tanggal 17 Juli 2018 tampa terkecuali Kabupaten/Kota di provinsi Bengkulu,Pendaftaran bacaleg DPRD Provinsi Bengkulu  masih sepi pendaftar,Ketua KPU provinsi Bengkulu  Irwan Saputra, S.Ag. MM saat diwawancarai menjelaskan sampai saat ini dari 16 partai yang menjadi peserta pemilu 2019 mendatang baru dua partai yang sudah mendaftarkan Bacalegnya.

“Baru dua dari 16 partai politik yang ada, baru hari ini Partai Golkar dan Partai Perindo. Kita masih menunggu hingga tanggal 17 Juli 2018 hingga pukul 24.00 WIB, lebih dari waktu itu maka berkasnya akan kita tolak,” tutur irwan

irwan juga menjelaskan sampai saat ini belum ada informasi tambahan waktu pendaftaran   dari pusat jadi secara otomatis tidak akan di ikut sertakan pada Pemilu 2019

“Jika untuk daerah pemilihan lain (Kabupaten/kota) boleh jika mereka mendaftar tapi untuk DPRD Provinsi Bengkulu tidak bisa,” tutup irwan

About adminSNN

Check Also

MD KAHMI KOTA BENGKULU, Adakan Diskusi Piala Dunia dan Nonton Bareng Piala Dunia

Kota Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Ketua panitia pelaksana Azizul Fikri menyampaikan, Alhamdulillah telah berjalan hikmad dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *