Home / Daerah / Partai Nasdem Sah Usung Choirul Huda-Rahmadi Untuk Maju Di Pilkada Periode 2020-2025

Partai Nasdem Sah Usung Choirul Huda-Rahmadi Untuk Maju Di Pilkada Periode 2020-2025

MUKOMUKO, SNN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Nasdem telah resmi mengeluarkan surat rekomendasi mengusung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk 8 kabupaten di Provinsi Bengkulu periode 2020-2025 termasuk Bakal Calon dari Kabupaten Mukomuko yakni Choirul Huda-Rahmadi.

Ketua DPW Nasdem Provinsi Bengkulu Ferry Ramli usai penyerahan B.1.KWK kepada 8 Bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Provinsi Bengkulu, mengucapkan selamat berjuang kepada 8 pasangan yang telah diberi kepercayaan.

“Selamat semoga apa yang dicita-citakan membawakan hasil,” ujar Bupati Bengkulu Tengah di hotel Mercure Bengkulu, Sabtu (29/08) lalu.

Berikut 8 Balon Bupati dan Wakil Bupati NasDem :

  • Kabupaten Mukomuko : Choirul Huda-Rahmadi.
  • Kabupaten Bengkulu Utara : Mian-Arie Septia Adinata
  • Kabupaten Kepahiang : Bupati Hidayatullah-Zurdi Nata.
  • Kabupaten Rejang Lebong : Susilawati-Reswan.
  • Kabupaten Lebong : Teguh Raharjo-Nusirwan Toha.
  • Kabupaten Seluma : Suparto-Noviawan Ail.
  • Kabupaten Bengkulu Selatan : Gusnan Mulyadi-Rifai Tajuddin.
  • Kabupaten Kaur : Gusril Pausi-Medi Yuliardi.

Dari 8 Bakal Calon Bupati dan Wabup salah satunya dari Kabupaten Mukomuko pasangan Bupati Choirul Huda dan Rahmadi, yang siap memimpin kembali untuk Kabupaten Mukomuko di periode selanjutnya.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh DPW Nasdem Provinsi masyarakat juga berharap agar Bupati Choirul Huda-Rahmadi dapat memimpin kembali di Kabupaten Mukomuko dan dengan didapati surat rekomendasi dari partai Nasdem semoga apa yang dicita-citakan dapat dicapai. (VIC)

 

About adminSNN

Check Also

Ide Promosi Jualan Saat Valentine Day, Tarik Perhatian Konsumen

Memasuki bulan kasih sayang yaitu bulan Februari, pastinya promo Valentine day sudah mulai banyak bertebaran …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *