Pengangkatan Perangkat Desa Usia diatas 42 Tahun Patut Dipertanyakan
BENGKULU SELATAN, SNN – Penjaringan Perangkat Desa di beberapa desa di Bengkulu Selatan masih menjadi perbicangan hangat di tengah- tengah masyarakat . Adanya aturan yang mengatur tentang pengangkatan Perangkat Desa dan Seketaris Desa dengan pemendagri no 67 tahun 2017 perubahan pemendagri no 83 tahun 2015,yang mengatur batas …
Selengkapnya..