Bengkulu Utara, sinarnusantaranews.com – Rapat kerja Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Kepada Badan Usaha Milik Daerah. Rampung dilaksanakan sesuai Jadwal yang telah ditetapkan Oleh Badan Musyawarah DPRD kab Bengkulu Utara.
Rapat Kerja dipimpin Oleh Wakil Ketua I Juhaili. S.I.P dan Undangan Pihak Eksekutif di Pimpin Asisten Bidang Administrasi dan OPD terkait, Komisi II Roger SE, Dwitanto Rizal dan anggota lainnya. Disertai kehadiran pihak Kemenkumham, Pimpinan Bank Bengkulu cabang Arga Makmur serta Direktur PDAM Tirta Ratu Samban Arga Makmur.
Dalam pembahasan pada Rapat Kerja adalah salah satu tahapan yang dilaksanakan dalam rangka untuk memperdalam materi Ranperda dengan tujuan agar dapat mendapatkan penjelasan kemampuan dan kesiapan serta kendala sehingga kritik, saran dan masukan dalam Pembahasan Ranperda dapat mewujudkan Suatu Produk Hukum Daerah yang tidak merugikan kesemua pihak terutama pada Masyarakat Bengkulu Utara tentunya dapat dipertanggungjawabkan bersama.
Namun terkait Ranperda tersebut akan dapat diterima dan disetujui DPRD Kab Bengkulu Utara setelah disampaikannya Kata Akhir Fraksi DPRD Pada Agenda Paripurna yang telah dijadwalkan Oleh Banmus. (AMT)