BENGKULU, SNN- Berita acara penandatanganan hasil verifikasi faktual dukungan oleh ketua KPU provinsi bengkulu yang dihadiri oleh ketua BAWASLU serta serta ketua KPU kabupaten l/kota, dan seluruh lisesion office (lo) dari masing-masing bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 14 BALON yang ada.
Telah disahkan KPU provinsi pada tanggal 26 juni 2018 hanya sebanyak 6 (enam) calon yang memenuhi syarat sebagai calon anggota DPD RI dari provinsi bengkulu tahun 2019 dengan nama-nama sebagai berikut :
1. Fatrolazi. sebanyak 2062 dukungan KTP.
2. Eny Hairani, sebanyak 2309 dukungan KTP.
3. Abdul Rauf Makmun, sebanyak 2041 dukungan KTP.
4. H.Ahmad Kenedi, sebanyak 2247 dukungan KTP. (inkamben).
5. Riri Damayanty J Latifsebany, ak 2162 dukungan KTP.
6. Sultan B. Najamudin, sebanyak 2227 dukungan KTP.
Ke- 6 (enam) nama-nama di atas telah memenuhi syaraat berdasarkan Aplikasi SIPP PKPU.
Berdasarkan penjelasan anggota sidang pleno terbuka verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD RI dapil provinsi bengkulu, Emex Verezoni” silahkan bagi balon yang telah lolos dalam verivikasi faktual pada tanggal 9-11 juli agar mendaftar perayaratan ke KPU provinsi bengkulu” sembari menjelaskan perlengkapan dokumen persyaratan calon anggota DPD RI dapil bengkulu tahun 2019 mendatang.
Senada yang dikatakan ketua sidang rapat pleno terbuka Irwan Syahputra ” agar kiranya tidak lupa semua calon yang sudah lolos untuk mendaftarkan namanya melalui aplikasi silon sipp sebagai persyaratan pencalonan anggota DPD RI” katanya.
(MHS -01-G).