Kota Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Demi memberikan pelayanan prima serta memudahkan setiap urusan administrasi kependudukan (adminduk) para masyarakat Kota Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu terus berbenah serta mengembangkan berbagai inovasinya.
Kali ini ada yang baru dari Disdukcapil. Pihaknya kembali mengeluarkan inovasi. Yakni program Six In One, yang mana pasangan pengantin nantinya akan mendapatkan 6 dokumen sekaligus setelah melakukan pernikahan. Diantaranya ialah buku nikah, kartu keluarga pengantin, kartu keluarga orangtua terbaru, kartu keluarga pihak mertua terbaru, KTP suami dan istri dengan status kawin.
Dokumen terseut akan diserahkan pada saat hari pernikahan.” Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang baik dan mudah. Artinya, begitu masyarakat selesai akad nikah, dia ingin berbulan madu itu status KTP nya sudah status kawin. Sehingga tidak ada beban moral. Contoh, misalnya mau nginap di hotel, berbulan madu, dia tidak perlu terbebani status takala membawa istri atau suaminya,” tuturnya.
Yang jelas, paparnya, pihaknya masih akan memaksimalkan program ini ditahun 2022. Karena pada prinsipnya belum semua KUA, Camat, Lurah mengetahui program ini.
Hanya beberapa saja bisa diajak kerjasama. ”Artinya kan dari masing-masing Kabid di Disdukcapil seperti Kabid Pendaftaran Penduduk, itu kita harus kerja ekstra membangun koordinasi yang baik untuk memaksimalkan program ini,” ungkap Widodo.
Karena penyempurnaan ini sesuai keinginan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi untuk memudahkan semua urusan masyarakat Kota Bengkulu.
“Karena intinya pimpinan kita pak Wali dan Wawali menghendaki pelayanan 6 in 1 lebih maksimal. Jadi, begitu masyarakat atau pasangan usai menikah, dia langsung mendapatkan perubahan data mulai dari KK, KTP perubahan status pasangan suami istri dan lainnya,” tambahnya. (C.P/ADV)