Home / Breaking News / Aneh, Pemilihan BKM Desa Tabarena Kades Tak Diberitahu, Ada Apa ?

Aneh, Pemilihan BKM Desa Tabarena Kades Tak Diberitahu, Ada Apa ?

Rejang Lebong| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Salah satu hal menarik pada wilayah Desa Tabarena Kecamatan Curup Utara, terjadi saat kegiatan pembangunan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Desa Tabarena  yang berlangsung dengan sangat aneh dan tidak transparan serta Kepala Desa Komi Aryadi tidak tahu dengan adanya pemilihan Lembaga BKM di Desa kekuasaannya sendiri.

Berlandaskan nilai-nilai luhur kemanusiaan sebagaimana didengungkan P2KP. Proses pembangunan BKM dimulai setelah pelaksanaan FGD kepemimpinan dan kelembagaan yang melahirkan kesepakatan kriteria seorang pemimpin serta kesepakatan untuk melebur/merestrukturisasi lembaga yang ada untuk difungsikan sebagai BKM atau membentuk yang baru melalui berbagai penilaian/kriteria.

Berdasarkan kajian kelembagaan tersebut, warga kemudian bersepakat bahwa tidak ada lembaga yang memenuhi kriteria kelembagaan BKM, sehingga diputuskan akan dibentuk kelembagaan baru.

Tahapan pembangunan BKM diawali dari pencalonan Panitia Pembangunan BKM di tingkat cluster/kelompok (Desa). Pencalonan ini dilaksanakan bersamaan dengan Pemetaan Swadaya, tepatnya saat kegiatan FGD kepemimpinan dan kelembagaan. Pemilihan Panitia diserahkan kepada masyarakat sepenuhnya dengan cara bermusyawarah.

Begitu pula untuk masing-masing di Desa, ada fenomena menarik terlihat ketika banyak Relawan yang ingin menjadi Panitia Pemilihan BKM yang dilatarbelakangi atas kesadaran bahwa BKM ini merupakan lembaga yang benar-benar dibentuk oleh mereka sendiri serta benar-benar mereka miliki (rasa mandiri dan memiliki).

Pembentukan Panitia BKM dilaksanakan bersamaan dengan lokakarya hasil Pemetaan Swadaya di tingkat desa lalu, adanya Relawan yang ikut berpartisipasi menjadi Panitia Pemilihan BKM di tingkat RT, atau Desa membuat warga bersepakat untuk juga menambahkan keberadaan Relawan dalam kepanitiaan desa. Setelah kepanitiaan terbentuk, selanjutnya dipilih Ketua, Wakil, Sekretaris dan Anggota yang kemudian terbagi dalam Tim Pemilihan, Tim Perumus serta Tim Pemantau Partisipatif.

Secara umum, tugas panitia ini antara lain, menyusun Tata Tertib pemilihan utusan RT, Tata Tertib rembuk tingkat desa, Tata Tertib pemilihan anggota BKM, merumuskan draft Anggaran Dasar (AD) BKM, melakukan sosialisasi proses pemilihan anggota BKM dan draft AD, serta menyusun rencana aksi Tim Pemantau Partisipatif.

Setelah kepanitiaan terbentuk, dilakukan ‘coaching’ untuk memberikan pemahaman terhadap OMW/BKM dan proses pembangunan BKM. Selain itu, juga dilakukan pembahasan draft Tata Tertib, Anggaran Dasar serta penyusunan rencana aksi Tim Pemantau Partisipatif sehingga pada pelaksanaannya nanti diharapkan lancar, proses tepat serta sesuai dengan yang diharapkan.

Pemilihan utusan warga calon anggota BKM di tingkat RT atau Desa didahului dengan sosialisasi OMW/BKM oleh Panitia. Kemudian, masyarakat diundang serentak pada pemilihan untuk melakukan pemilihan di RT-Atau Desa nya masing-masing dengan cara menuliskan 5 orang yang mereka anggap ‘orang baik’ di RT atau Desanya, berdasarkan hati nurani mereka. Dalam proses ini, dapat dilihat antusias masyarakat yang begitu tinggi. Bapak-bapak, ibu-ibu, remaja putra dan putri, berbondong-bondong menghadiri lokasi rembug. Bahkan ada beberapa Desa yang melaksanakan pemilihan ini.

Pertemuan Evaluasi Tim Pemantau Partisipatif, dilaksanakan untuk membahas hasil pemilihan utusan di masing-masing RT. Atau Desa Pertemuan ini lebih ditekankan untuk memantau, apakah proses pemilihan yang dilakukan sudah benar. Kemudian disepakati apakah dapat dilanjutkan ke jenjang pemilihan anggota BKM tingkat desa. Apabila ada proses yang belum benar, maka akan dilakukan pemilihan ulang dan harus dihadiri oleh (Tim Faskel 5, Korkot 2, KMW 4 P2KP 2/1).

Berdasarkan nilai-nilai yang dilayangkan P2KP terkait BKM ditingkat Desa, Kepala Desa Tabarena mempertanyakan hal tersebut, bagaimana bisa di wilayah yang dipimpinnya beliau tidak mengetahui keberadaan sebuah lembaga, dan tanpa izin dari beliau telah dilaksanakan pemilihan BKM. (RIO)

About adminSNN

Check Also

Senator Riri Hadiri Upacara HUT Kabupaten Kepahiang ke-19

Hj Riri Damayanti John Latief Dalam Rangka Menghadiri Upacara HUT Kabupaten Kepahiang yang Ke-19 Kepahiang, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *