BENGKULU, SNN- Pasca Ditutup waktu perbaikan berkas tampaknya Bacaleg Partai Hanura Bengkulu tidak mengalami kendala, 35 bacaleg siap mengikuti tahap berikutnya yang telah ditetapkan KPU yang nantinya akan masuk kedalam Daftar Calon Sementara (DCS).02/08
Sudisman Ketua DPC Partai Hanura Kota Bengkulu saat dikonfirmasi mejelaskan sampai saat ini 35 bacaleg partai hanura tidak mendapat konfirmasi berkas yang salah atau kurang pasca masa perbaikan ditutup.
“sampai saat ini kita telah melewati masa perbaikan dari tanggal 22 sampai 31 juli dan belum ada mendapat konfirmasi bahwa diantara 35 berkas bacaleg kita ada masalah,dan saya anggap lolos secara pemberkasan untuk kedepannya kita tunggu saja sampai nantinya DCS ditetapkan” tutur Pria yang akrap disapa Bang Sudis ini.
Perlu diketahui pada tanggal 22 sampai 31 juli 35 bacaleg Partai Hanura Bengkulu telah melakukan Perbaikan berkas hingga saat ini tidak ditemukan masalah dan berhak mengikuti tahap lanjutan dengan Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat dilakukan pada 1-7 Agustus 2018, akan dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD 8-12 Agustus 2018.