Bengkulu, Sinarnusantaranews.com – Jika terjdi hal ini sudah dipastikan akan merepotkan segala sektor terutama pemerintahan oleh karena itu solusi harus disiapkan dan bila resesi global benar-benar terjadi tahun 2023, Asosiasi Pengusaha Indonesia mengingatkan bakal terjadi gelombang besar pemutusan hubungan kerja terutama pada sektor manufaktur padat karya berorientasi ekspor karena dua sebab, menurunnya permintaan dan faktor ketidakpastian di dalam negeri.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, ia optimis pemerintah daerah di Bengkulu tetap mampu menghadapi ancaman gelombang PHK tersebut karena telah berhitung dan melakukan langkah-langkah antisipasi yang diperlukan.
“Alhamdulillah laporan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu pada tahun 2022 ini ekonomi terus meningkat sejak tiga tahun terakhir karena adanya saling bersinergi antara stakeholder. Pemerintah pun terus mendorong pengembangan usaha kecil menengah berbasis ekspor komoditas unggulan,” kata Hj Riri Damayanti John Latief, Kamis (29/12/2022).
Lulusan Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) juga telah menyatakan kesiapannya dalam menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja yang saat ini mulai menerjang beberapa perusahaan di Indonesia.
“BPJAMSOSTEK telah berkomitmen kasih kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan klaim jaminan bagi yang terkena PHK, termasuk pelatihan kerja dan akses pasar kerja. Tahun ini, klaim jaminan meningkat, mudah-mudahan tahun depan perekonomian tetap stabil,” ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Dewan Pembina Karang Taruna Provinsi Bengkulu ini mengungkapkan, sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, ke depan Dana Desa bisa dipergunakan untuk operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dari pagu Dana Desa.
“Melalui dana ini kepala desa bisa leluasa membantu warganya yang benar-benar membutuhkan lewat dana operasional pemerintah desa. Nilainya paling banyak 3 persen atau sekitar Rp 30 juta per desa. Ini kebijakan positif yang dalam keadaan darurat bisa dipakai untuk membantu warga yang kesusahan,” harap Hj Riri Damayanti John Latief.
Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini mengimbau agar perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu dapat memberikan laporan bila mengalami kesulitan dalam melanjutkan usahanya.
“Jangan karena tidak mau bayar pesangon lantas menyembunyikan laporan. Lapor saja. Yang penting dalam harta itu adalah keberkahan, bukan jumlah. Berikan hak pekerja, jangan ditahan-tahan. Tapi insya Allah di Bengkulu tidak ada perusahaan yang berbuat curang,” demikian harap Hj Riri Damayanti John Latief. (FB)