Kaur, Sinarnusantaranews.com – Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH menyerahakn 15 unit kendaraan operasional dinas berupa mobil roda empat kepada para camat yang ada di kabupaten Kaur, Senin (13/2/2023). Penyerahan tersebut dilakukan dalam rangka menggantikan kendaraan dinas camat yang lama dimana sudah melampaui batas maksimum usia manfaat/kelayakan untuk operasional kedinasan.
Secara simbolis Bupati menyerahkan kepada dua Camat yakni Camat Nasal Erliza Feryanti, S.IP., M.Si dan Camat Padang Guci Hilir Noprin Asmadi,SE.
“Saya minta kepada Camat untuk dapat merawat dengan baik mobil,” kata Bupati usai penyerahan mobil operasional dinas camat di halaman Kantor.
Kemudian, orang nomor satu di Kabupaten Kaur ini juga meminta dalam penggunaan mobil operasional plat merah ini untuk dapat disiplin dan mentaati semua aturan-aturan lalu lintas. (Tim)