BENGKULU SELATAN, SNN – Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi memaparkan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di hadapan anggota DPRD Bengkulu Selatan.
Di hadapan paripurna DPRD Bengkulu Selatan dengan agenda pengambilan persetujuan bersama APBD 2020, Bupati mengakui bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dalam program Jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan ini.
Bupati juga mengingatkan, jika masih ada Kartu BPJS Jamkesda yang belum terdistribusi atau belum dibagikan ke masyarakat, agar segera dibagikan. Karena akan merugikan masyarakat jika tidak terdistribusi, sementara Pemerintah Daerah telah mengeluarkan uang untuk membayar premi.
Di hadapan dewan, Bupati juga menyoroti data penerima BPJS Jamkesda yang masih ada ditemukan belum tepat sasaran.
“Validasi data memang masih ada yang belum tepat sasaran. Untuk 2020 nanti, supaya tidak terulang lagi, pemerintah daerah telah melibatkan Kepala Desa untuk melakukan validasi data,” jelas Gusnan.
Kepada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Hasanuddin Damrah hingga Puskesmas, Bupati meminta melakukan perhitungan terhadap pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke pihak Rumah Sakit dan Puskesmas.
“Kami sudah perintah pihak Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan untuk mencermati anggaran Jamkesda yang cukup besar ini. Saya minta mereka melakukan pendataan terhadap seluruh klaim dari pengguna jamkesda, berapa orang dan berapa besaran biaya yang diklaim, di Rumah sakit, Puskesmas berapa total semua klaim,” tegas Gusnan.
Sambung Gusnan, dengan dilakukan penghitungan secara menyeluruh, maka akan diketahui berapa jumlah real klaim BPJS Program Jamkesda yang benar-benar digunakan oleh masyarakat.
Jika total klaim BPJS jauh berada jauh di bawah total pembayaran premi ke BPJS, maka akan dilakukan evaluasi terhadap program Jamkesda ini. Karena berarti hal itu terkesan akan ‘memperkaya’ BPJS. Sedangkan uang premi BPJS tersebut tidak berputar di Bengkulu Selatan.
Tidak mau hal tersebut terjadi, Gusnan meminta kepada RSUD dan Dinas Kesehatan melakukan pendataan dan penghitungan secara real sebagai bahan evaluasi penerapan Jamkesda ini.
“Hasil penghitungan itu nantinya akan sangat berguna dalam mengambil kebijakan. Kalau pun nanti jumlah klaim lebih kecil dari pembayaran premi, berarti akan lebih baik BPJS tersebut tidak kita alokasikan dalam bentuk program Jamkesda. Mungkin akan lebih baik nantinya anggaran dimasukkan di operasional, yang mana klaim bisa dilakukan setiap satu bulan sekali ke BPKAD,” jelas Gusnan.
Terkait dengan telah disetujuinya RAPBD Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2020 oleh DPRD Bengkulu Selatan, Gusnan menyampaikan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan bersama.
Pewarta : Aslan Hasibuan
Editor : Cyntia