REJANG LEBONG, SNN – Didalam kesepatan yang bermanfaat Bapak Bupati Rejang Lebong Dr. H. Ahmad Hijazi SH, M.Si mengahadiri kegiatan solialisasi terhadap ‘Hak dan Kewajiban Pekerja dan Perusahaan Di PT Agrotea Bukit Daun’ yang bertepatan di Desa Bukit Daun Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu yang sangat khidmat.
Pada acara ini turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kepala Dinas Kesehatan bapak Shamsir S. Km, M. Km, Wendara S. Kep Kasi Pelayanan Kesehatan, pihak BPJS, manajer PT Agrotea Bukit Daun Agung S. Hut), Kapten Inf.Sumardi Dandim, Ketua PMI Hendara Wahyu Diansah, relawan PMI Rejang Lebong Ibu Mardiani, Adi Havis, Andi Yuspiando, Bapak Camat Bermani Ulu, pihak Kapolsek BU, BUR (Bripka Imam Rosidi), bapak Babinsa (Seeda Harmadianto), Kades se-Kecamatan BU, peserta BPJS, Pukesmas Kampung Melayu Dan Pukesmas Bermani Ulu, terdiri 21 petugas, serta masyarakat dan karyawan PT Agrotea Bukit Daun.
Didalam penyampaian Bapak Dr. H Ahmad Hijazi SH, M. Si Bupati Rejang Lebong memaparkan, berharap saling bisa memenuhi hak dan kewajibannya dan dapat saling komunikasi yang baik antara pihak perusahaan dan buruh, “jangan asal pecat sebab 17 tahun yang silam saya yang meresmikan perusahaan ini, jadi maju mundurnya perusahaan ini saya, saya terbeban moral, dan perusahaan harus tahu masyarakat disini besar pengorbanannya karena lahan yang mereka garap dikarenakan pemerintahan menggunakannya dan mereka ikhlas, sebab masyarakat disini rela memberi lahannya demi pemerintahaan dan kita upayakan pekerja mayoritas masyarakat disini dan semua haknya wajib kita penuhi,” ucap Bupati.
Lanjut bapak Ahmad Hijazi, “saat ini kita lagi gencar dengan OPD kita, melalui Dinas Ketenagakerjaan kita untuk implatisir pegawai dan pejabat, dan para buruh agar dapat membuat BPJS Ketenagakerjanya, agar memperjuangkan hak mereka baik kesakitannya, baik keselamatannya, honornya bahkan gajinya dan juga kita harus mengantisipasi juga tentang covid-19 tentang Corona, dan kita yakin untuk di PT Agritea Bukit Daun bebas dari itu namun perlu juga kita siapkan juga untuk menetralisir, buatkan untuk cuci tangan dan siapkan masker, atau kita rumahkan jika diperlukan, dan apabila perlu kita siapkan untuk ruangan khusus, sebab ini adalah sebuah ujian, jadi kita harus bisa mengantisipasi dalam bentuk apapun agar bisa terhindar,” ucap bapak Hijazi.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, “ini adalah sebuah program terobosan yang mana kita minta disetiap perusahaan di Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu ini dapat memberi hak para buruh dengan produktif sebab seperti BPJS Ketenagakerjaan ini sudah sepatutnya mereka dapatkan, maka dari itu melalui kegiatan solialisasi Hak dan kewajiaban ini kita sampaikan dengan transparan dan benar,” ujar bapak Shamsir.
Lanjutnya, “ini program satu-satunya di propinsi bengkulu yang sudah kita laksanakan di Kabupaten Rejang Lebong, ini menjaga emosional bukan struktural jadi pada pengusaha yang di Rejang Lebong satu satunya di PT Agrotea ini, sesuai dengan intruksi Bapak Bupati Rejang Lebong kita No 116 tahun 2019 bahwa setiap OPD harus bergerak untuk mendeteksi tentang kangker serviks, dan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, PMI, dan kita beri langsung pelayanan dengan masyarakat untuk mendeteksi sejak dini, tentang kesehatan baik gula darah, DBD, kolestrol, maupun penyakit lain, sehingga bisa di antisipasi sejak dini, dan dapat dintisipasi tentang virus Corona,” tutup bapak Shamsir.(RIO/HEN)