BENGKULU, SNN- Pasca selesainya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota bengkulu yang dimenangkan oleh pasangan Helmi-dedy dan informasi terkait dugaan adanya kecurangan,pasangan nomor 4 Linda-Mirza tidak akan membawa persoalan Sengketa Pilkada ke mahkamah Konstitusi demi masyarakat Kota Bengkulu Bertempat Kantor DPD partai Golkar .9/07
Jecky Haryanto tim Hukum Linda Mirza dalam menyampaikan keputusan bersama berdasarkan pertimbangan yang sebelumnya ingin membawa persoalan sengketa pilkada ini ke MK akhirnya memutuskan tidak akan mengugat hasil pilwalkot ini ke MK dan terkait dugaan kecurangan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari paslon kami, sikap yang diambil tujuannya tidak lain adalah demi kemajuan Kota Bengkulu. Kesimpulan yang tim hukum ambil, bahwa tim paslon linda-mirza tidak akan membawa persoalan Pilkada ini bersengketa di Mahkamah Konstitusi”,jelasnya.
Mempertegas penjelasan Tim Kuasa Hukum Sekretaris DPD partai golkar Antonio Imanda menjelaskan disamping tidak akan membawa persoalan ini ke Hukum juga,mengucapkan terima kasih kepada seluruh Partai pengusung dan Pendukung dalam tim Pemenangan,dan masyarakat Kota Bengkulu
“Dengan jiwa kesatria paslon kami sudah menerima dan tidak akan mengajukan sengketa. Selanjutnya kami mendoakan yang terbaik untuk kemajuan dan kemakmuran warga Kota Bengkulu tercinta. Atas nama Patriana Sosia Linda dan Mirza, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan yang sudah bekerja keras hingga detik terakhir. Kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat kota Bengkulu yang telah menyalurkan hak pilihanya untuk memilih paslon Linda-Mirza,” Tutup nya.(AB)