Home / Breaking News / Dengan Elektabilitas yang Tinggi Prapelaksanaan Kegiatan Desa Suro Baru Berjalan Lancar

Dengan Elektabilitas yang Tinggi Prapelaksanaan Kegiatan Desa Suro Baru Berjalan Lancar

Kepahiang| Bengkulu, sinarnusantaranews.com Dengan dibukanya kegiatan hari ini Jum’at (28/05), maka kegiatan prapelaksanaan dan pelatihan peningkatan kapasitas TPK serta sosialisasi Padat Karya Tunai (PKT) segera dilaksanakan. Dengan kata basmalah kegiatan ini telah dibuka dan akan berjalan seperti yang diharapkan. Melalui Dana Desa anggaran tahun 2021, pembangunan fisik ini terdiri dari beberapa item jika tidak ada lagi refocusing/perubahan.

Adapun kegiatan fisik yang akan dilaksanakan terdiri dari TPT (Tembok Pelapis Tebing) dan Sumur Bor serta Drainase.

Terlihat hadir di dalam kegiatan ini, Camat Ujan Mas Sopian Amsah, Kapolsek Ujan Mas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Suro Baru Asep Friatna, Ketua BPD,  PDTI, PD, TA Perwakilan Dinas PMD, Konsultan Perencanaan, Konsultan Pengawasan, TPK serta seluruh Pemdes Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.

Dalam penyampaian Kepala Desa Suro Baru Asep Friatna memaparkan, “dengan tak bosan-bosan selalu kami meminta bimbingan dan kritikan membangun di dalam kami memegang amanah masyarakat di pundak saya maka dengan segala hormat saya meminta, mari besama-sama kita membangun desa kita ini dengan sebaik-baiknya dan di tahun ini hanya beberapa fisik yang bersifat urgent yang dapat kita bangun yaitu terdiri dari Sumur Bor, Drainase dan TPT, selebihnya digunakan untuk penangan Covid-19, pelatihan dan pengadaan,” jelas Asep F.

Sambungnya, “selepas prapelaksanaan ini akan kita lanjutkan pelatihan TPK dan dengan keterbatasan kami, kami harap kepada petugas yang sudah ditentukan agar dapat selalu mematuhi juklak-juklis pembangunan yang sudah di tentukan,” ujar Kepala Desa Suro Baru.

Lanjut Camat Ujan Mas menyampaikan, “pesan saya mari bersama-sama membangun desa ini dengan sebenar-benarnya sehingga kualitas yang kita utamakan agar terhindar dari pemasalahan dan setiap amanah yang sudah dibebankan hendaklah bertanggung jawab sepenuhnya dan supaya jelas akuntabilitasnya dan elektabilitas yang kita harapkan,” tegas Sopian A.(FB)

About adminSNN

Check Also

Kaji Kembali UU No 13 Tahun 2024, Nelayan Kecil Wajib Disejahterakan “Senator Riri”

Hj Riri Damayanti John Latief bersama ibu Hj Leni Haryati John Latief saat berjalan santai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *