LEBONG, SNN – Dengan penuh semangat Polsek Rimbo Pengadang bagikan bantuan sembako Polri kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid- 19 di 2 lokasi, Sabtu (08/08).
Kali ini warga Desa Suka Negeri dan warga Kelurahan Topos Kecamatan Topos yang menerima bantuan dari Polri yakni bantuan berupa beras dengan jumlah penerima di Desa Suka Negeri 15 KK dan di Kelurahan Topos 20 KK.
Pembagian sembako dimulai sekira pukul 09.00 Wib dilokasi yang pertama desa Suka Negeri Kecamatan Topos Kabupaten Lebong, yang dibagikan langsung oleh Kapolsek Rimbo Pengadang, Ps. Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas AIPDA E. Sirait yang didampingi oleh Perangkat Desa Suka Negeri.
Sekira pukul 10.00 Wib kegiatan dilanjutkan pembagian sembako di lokasi yang kedua yakni di Kelurahan Topos dengan jumlah penerima 20 KK
Sama seperti di desa Suka Negeri di lokasi berikutnya Kapolsek Rimbo Pengadang, Ps. Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas AIPDA E. Sirait juga didampingi oleh Perangkat Kelurahan Topos pada proses pembagian bantuan.
Sebelum memberikan Bantuan, Kapolsek Rimbo Pengadang memberikan himbauan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan, jika melakukan aktivitas di luar rumah tetap memakai masker, jaga jarak, tidak salam-salaman dan sering cuci tangan.
Selain itu Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat memasang Bendera merah Putih dari Tanggal 01 Agustus hingga 31 Agustus 2020 mendatang.
Tak lupa masyarakat penerima bantuan juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diserahkan kepada mereka, “kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Rimbo Pengadang atas bantuan yang diberikan kepada kami, bantuan ini sangat membantu dan bermanfaat bagi kami.” (MNHR)