Lebong| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Pemerintah Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong bersama pihak Dinas Pertanahan melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertempat di balai desa, Selasa (30/03).
Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kapolsek Lebong Atas, Camat Lebong Atas, Kepala Desa Daneu, perwakilan dari pihak Badan Pertanahan, tokoh masyarakat, perangkat desa dan masyarakat setempat.
Kepala Desa Daneu Mahli Sohar dalam sambutannya mengucapkan, “terima kasih kepada pihak Badan Pertanahan saya mewakili atas nama Pemerintah Desa Daneu, saya ucapkan terima kasih karena telah memilih desa kami untuk sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL),” sampai Kades.
“Harapan saya khususnya masyarakat desa Daneu untuk segera mendaftarkan dan segera mengukur tanah mereka yang belum bersertifikat,” tambah Kades.
Kegiatan sosialisasi PTSL ini disampaikan oleh Aulia Kurniawan selaku Ketua yudikasi yang menuturkan, “alhamdulilah, kegiatan hari ini berjalan lancar dan sukses terbukti dengan antusias masyarakat Desa Daneu yang cukup bagus untuk desa ini sendiri kita targetkan sebanyak 300 bidang tanah,” jelasnya.
Secara umum untuk PTSL tahun 2021 terdiri dari beberapa kecamatan yang terdiri dari 21 yg menjadi program desa sekabupaten Lebong.
“Saya harapkan peran serta seluruh masyarakat untuk mendaftar kan tanah mereka pada kegiatan ini karena target Badan Pertanahan Kabupaten Lebong untuk tahun 2021 sebanyak 6011 sertifikat,” pungkasnya. (YNS)