BENGKULU SELATAN, SNN – Pada hari rabu 11 september 2019 desa Padang Pandan gelar musyawarah RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun 2020 yang dilaksanakan di balai desa Padang Pandan. Yang dihadiri oleh Camat Manna Turman, SE, Ramil Manna Kapten Infantri Idham Babinkantibmas, Polsek Manna Bribka Sudarno, Ketua BPD, tokoh masyarakat, perangkat desa dan masyarakat desa Padang Pandan.
Dalam sambutannya kepala desa Padang Pandan Iskandar menghimbau, “kepada warganya untuk dapat mengusulkan usulan yang skala prioritas dan mengutamakan Kepentingan umum, beliau juga menambahkan jika masyarakat desa ingin mengusulkan sesuatu agar disampaikan di forum rapat supaya bisa diakomodir” tegas iskandar.
Camat Manna Turman, SE dalam sambutannya menekankan “agar mengedepankan kepentingan umum jangan mengarah kepada kepentingan kelompok, golongan atau pribadi, serta menerima usulan yang skala prioritas sesuai dengan aturan,” tutur Turman SE.
Ini usulan masyarakat padang pandan yang masuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
Di akhir penutupan RKPDes Kepala Desa Padang Pandan menegaskan “semua usulan yang masuk di RKPEDes itu tidak ada kepentingan saya pribadi semua atas usulan masyarakat Padang Pandan, kita lihat keuangannya dulu kalau mencukupi semua akan kita laksanakan tapi kalau dana tidak mencukupi tentu kita dahulukan yang skala prioritas terlebih dahulu,” tutup kades.
Pewarta : Aslan Hasibuan
Editor : Cyntia Pramesti S.A.P