LEBONG|BENGKULU, sinarnusantaranews.com – Beredarnya video serta surat undangan untuk wali murid dalam sosialisasi mengenai Bantuan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh salah seorang ASN Kepsek di lingkungan Kabupaten Lebong, diduga telah menyalahi mekanisme.
Terkait hal ini, Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) membuata laporan (10:43) Ke Bawaslu (17/11) agar pihak Bawaslu menindaklanjuti Kepsek (ASN) tersebut sebab dianggap sudah memihak dan tidak netral dalam Pemilu.
Melalui Video yang beredar tampak anggota DPR RI ibu Dewi Coryati dengan salah satu Paslon di rumah salah satu warga yang dituding telah mempolitisasi Bantuan Dana Melalui Surat undangan yang dibantu serta diedarkan oleh pihak Kepsek.
Dalam Laporan ini penuturan dari pihak Bawaslu yang bertugas sebagai penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Sandi Destian, akan melakukan Kajian Awal sesuai dengan Perda Bawaslu tentang penanganan pelanggaran guna untuk terpenuhinya Kajian Syarat Materil dalam 2 hari kedepan, “jika ada kekurangan nanti kedepannya pasti akan diberikan pemberitahuan kepada Pelapor untuk melengkapi data-data yang belum valid,” tutur Sandi.
“Ketika pelapor sudah memenuhi semua syarat maka akan dilakukan Register dan Pleno lebih lanjut serta akan dilimpahkan kasusnya untuk di proses lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam penjelasan dari pihak LMP Alpian pertemuan tersebut diadakan di salah satu kediaman wali murid, mirisnya dalam hal ini keterlibatan Kepsek sebagai orang yang menyebarkan undangan ke masyarakat agar berkumpul dengan tujuan untuk mempengaruhi masyarakat yang mendapatkan bantuan PIP agar membantu salah satu Paslon dalam Pilkada 9 Desember mendatang.
“Bantuan PIP tersebut diberikan oleh Kementrian Pendidikan secara langsung melalui sekolah-sekolah untuk siswa yang kurang mampu dan layak mendapatkan seharusnya tidak dilibatkan ke ranah politik,” tegasnya.
Jadi dalam hal ini pihak LMP menyayangkan keterlibatan oknum Kepsek (ASN) tersebut dan diharapkan pihak terkait dapat menindaklanjuti hal ini. (MR/RA)