BENGKULU TENGAH, SNN – Miris, Kuli/Pekerja Bangunan Proyek Gudang bertempat di belakang kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2015, menanggung hutang proyek APBD yang belum dibayar.
Menurut Informasi Proyek Pembangunan Gedung di belakang kantor Dinsos, yang menggunakan dana APBD tahun 2015 dengan anggaran sekitar 140 juta, masa kepemimpinan Hasan Basri sebagai Kepala Dinas belum ada pembayaran sampai tahun 2018, terkait hutang bahan bangunan yang dipesan oleh Kepala Tukang melalui kuli/pekerja Pirman Jaya pada saat itu.
Saat dijumpai, Pirman Jaya Menuturkan pada saat itu selaku Pekerja yang diperintah
kepala tukang untuk mencari tempat Berhutang bahan bangunan, dikarenakan belum ada pencairan dari Dinsos di proyek ini,Sampai saat ini diduga belum ada pembayaran dari Dinsos dan Dia menuturkan selalu ditagih oleh pemilik material.
“Orang tempat saya beli material sampai sekarang terus menanyakan kejelasannya,
karena kepala tukang menyerahkan kepada saya untuk mencari material. Dikatakannya
saya yang makan uangnya, padahal duit tersebut memang belum dibayar (Dinsos
Benteng),” kata Pirman Jaya.
Terkait Hutang Tersebut Pirman Jaya sudah pernah mengkonfirmasi kepada pihak Dinsos, namun belum ada tanggapan bahkan terkesan lempar tanggung jawab, antara kadis lama Hasan Basri dan yang baru pada saat itu Dahril Mukminin.
“Saya sudah mengajukan atau minta kejelasan kepada kadis sebelumnya pak Hasan Basri, kepada pak Dahril Mukminin tapi belum di ajukan lagi kepada Kadis yang baru yaitu ibu Lili Trianti. Ditanyakan kepada pak Hasan Basri dikatakannya urusan pak
Dahril Mukminin dan ditanya kepada pak Dahril Mukminin begitu pula jawabannya,Kalau tidak ada juga kejelasan nantinya, saya akan melaporkan kejadian ini kepada
pihak berwajib, karena bukti saya ada untuk itu,” Tegas pirman.
Perlu diketahui 4 tahun terakhir Kepala Dinsos Benteng, sudah empat kali berganti mulai dari Hasan Basri, Dahril Mukminin, Meizuar, dan sekarang Lili Trianti yang dilantik berbarengan dengan lengsernya Muzakir Hamidi ke Staff ahli, dilansir dari rmolbengkulu
PEWARTA : ARWIN BINARDI