Lebong, sinarnusantaranews.com – Pembangunan proyek SD Negeri 32 Suka Negeri Kecamatan Topos Kabupaten Lebong, pekerjaan Rehabilitas dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Bengkulu dengan nomor kontrak HK.02.03-CB7/PPK PS dan BPB/569, yang dianggarkan senilai Rp 1.919.301.372,18 Milyar melalui anggaran APBN Dinas Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya Provinsi Bengkulu.
Disaat di lapangan awak media ingin bertemu sama pelaksana yang bernama Davit dan menanyai buku tamu, akan tetapi pelaksana di lapangan tidak ada kata salah satu tukang di lokasi Tik Sirong, pelaksana juga tidak dilapangan dan kami mengambil keputusan putar balik ke lokasi SD 32.
Di lapangan diduga ada kejanggalan Pembesian Reng Balok untuk tebeng layar dengan jarak 20 cm dan di gambar jarak sebenarnya 15 cm, masih ada lagi seperti pembesian kolom praktis yang dikerjakan oleh pihak tukang di lapangan dan sudah di dirikan dengan lingkaran Cor, di lokasi gedung RKB 6 x 6 seperti tertera di gambar kerja, sedangkan dikerjakan oleh tukang di lapangan 10 x 10, oleh mandor Pakde Gareng.
“Di saat itu kami awak media Ingin konfirmasi sama kepala pelaksana akan tetapi pelaksana tidak ada dan kami langsung menanyai sama mandor atau kepala tukang yang bernama Pakde Gareng.”
Lanjut, kata Pakde Gareng, di lapangan ada temuan kolom struktur digambar besi diameter 13 cincinnya besi diameter 8 diganti besi diameter 10, ternyata ditanya lagi pak Gareng mengaku besi 8, untuk tiang struktur dipasang 4 tiang, struktur tiang depan di ruangan RKB.
Awak media menanyakan, “boleh engak kolom praktis itu tidak di tanam ?
Di jawab Pakde Gareng, “boleh, kalau seperti itu siapa yang bayar, kalau kolom praktis nempel di sloop di jawab pakde tidak boleh kalau tidak nempel di cakar ayam, di lapangan kolom praktis yang dikerjakan 6 x 6 karena mengikuti batu bata yang ada,” ungkap Pakde Gareng.
Setelah dikonfirmasi selesai kami sebagai awak media berbincang sama Pakde Gareng menanyakan plat stempat atau cakar ayam di lokasi lain, Pakde Gareng mulai tersinggung dan mulai naik emosi.
Langsung memegang kayu balok sepanjang kurang lebih 70 cm dan memanggil tukang yang ada di lapangan, ada yang memegang cangkul, ada yang memegang sekop dan ada yang memegang kayu dolken, berarti ada apa di balik pekerjaan, diduga ada permainan didalam pekerjaan itu.
Kepada dinas terkait dan APH kabupaten Lebong agar segera menindaklanjuti indikasi KKN yang diduga menghambur-hamburkan uang negara begitu saja, jika pihak APH Kabupaten Lebong ingin memberantas Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang saat ini sedang meraja lela. Jangan hanya diam Bak ES yang tak kunjung cair, kembalikan lagi kepercayaan masyarakat terhadap pihak APH Kabupaten Lebong agar sama-sama kita memberantas korupsi yang ada di muka bumi ini. (Tim)
Kami lakukan Sosial kontrol sesuai UU kejurnalisan kami untuk membantu Pemerintah !!