Rejang Lebong, sinarnusantaranews.com – Keputusan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, memutasi sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK di Rejang Lebong terkesan janggal, Selasa (16/07).
Indikasinya, mutasi terhadap kepala SMAN 2 dan SMKN 3 Rejang Lebong yang belum enam bulan bertugas di sekolah itu sudah dirotasi. Diduga pelaksanaan mutasi atau rotasi itu ada oknum yang ikut bermain.
Kepala SMAN 2 RL, mengatakan berdasarkan Permendikbudristek no.40 tahun 2021 tetang tugas tambahan guru menjadi Kepala Sekolah di huruf F disebutkan bahwa guru yang mendapat tugas tambahan menjadi Kepsek belum dapat diganti sebelum dua tahun bertugas.
“Kita menduga ini ada pihak yang bermain. Lagi pula tidak sesuai dengan Permendikbudristek,” kata sumber didampingi mantan Ka SMKN 3 RL, pada Senin (15/8/2022).
Ketika ditanyakan oleh awak media, “apakah bapak akan menggugat SK mutasi melalui PTUN? tidak. Soalnya kita sudah tanyakan mutasi ini dengan Kacabdin dan Kadisdikbud Provinsi bahwa mereka tidak tahu, ini jelas ada oknum yang bermain,” tandas Kepsek SMAN 2.
Sementara itu lanjut , yang mengalami mutasi itu hanya ada 4 Kepsek yakni:
Kepala SMAN 2 KE SMAN 6 sedangkan Kepala SMAN 6 KE SMAN 2 seterusnya Kepala SMKN 3 KE SMKN 5 sedangkan Kepala SMKN 5 Ke Kepala SMKN 3, sebenarnya kami itu cimplisan bae,” timpal Kepsek S.
Lanjutnya, “sebenarnya waktu itu saya sudah nyaman di SMA 3 RL, dan tidak ada keinginan untuk pindah ke SMA 2 RL tetapi oleh si seseorang ini tetap memindahkan ke sma 2 RL, tetapi setelah 7 bulan berjalan, dan dikarenakan permasalahan PPDB tahun ini, tanpa sebab dan alasan yang jelas dipindahkan lagi ke SMA 6 RL, padahal justru yang diduga bermasalah adalah SMA 1 RL dan SMA 4 RL, seharusnya bukan Kepala SMA 2 RL yang dimutasi tetapi kepala sekolah kedua SMA tersebut,” terang sumber.
“Maka dari ini kami mohon agar pemerintah sigap dalam mengambil keputusan dan selalu mentaati peraturan yang ada, jangan hanya mementingkan ego sendiri anda merugikan karir orang lain.” (Tim)