MUKOMUKO, SNN – Diduga sebuah proyek siluman terdapat di Desa Sari Bulan Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko, dimana proyek tersebut mengerjakan pekerjaan siring di poros jalan nasional dan material yang digunakan diduga ilegal. Dengan panjang lebih kurang 800 m dan saat ini 60% pengerjaan hampir selesai.
Hal tersebut menjadi pertanyaan di masyarakat, tanpa ada keterangan karena pada pengerjaan proyek siring tersebut tidak ada papan informasi yang tertera.
Sehingga timbul pertanyaan dari masyarakat, Pengerjaan proyek ini menggunakan dana dari pihak mana, Provinsi, Kabupaten atau Dana Desa ?
Pada pengerjaan proyek tersebut diduga menggunakan alat berat milik Perusahaan PT. Agro, dimana peminjaman alat berat tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Desa dengan mengatasnamakan masyarakat melalui pengajuan proposal ke pihak PT. Agro tanpa persetujuan dari masyarakat sendiri.
Berdasarkan keterangan dari beberapa tokoh masyarakat desa bahwa pengambilan kuari terdapat di desa Sari Bulan itu sendiri, sedangkan kuari tersebut tidak ada perizinan yang ditentukan oleh pemerintah, “berarti kuari tersebut tidak memilki izin,” ujarnya.
Selain itu berdasarkan keterangan masyarakat juga bahwa dari awal proses penggalian menggunakan alat berat hingga selesai, masyarakat belum mendapatkan informasi atas pengerjaan proyek tersebut.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, awak media SNN mengkonfirmasi langsung ke Kepala Desa Hermansyah, namun Kades tidak dapat ditemui.
Hingga berita ini dinaikkan awak media SNN belum mendapatkan jawaban dari pihak terkait, dan masyarakat berharap dengan adanya pemberitaan melalui media pertanyaan masyarakat dapat terjawab dan masyarakat dapat mengetahui pihak mana yang bertanggungjawab atas proyek tersebut. Dan Kepada pihak pegak hukkum agar segara menindaklanjuti proyek ini. (VIC)