Bengkulu Utara, www.sinarnusantaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara Melaksanakan Rapat Paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD BU Tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bertempat di gedung Paripurna DPRD BU, Arga Makmur, Selasa (15/12).
Rapat Paripurna kali ini merupakan Tanggapan dari Para Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Rancangan Peraturan Daerah yang sebelumnya telah disampaikan nota pengantar melalui rapat paripurna sebelumnya.
Dalam pernyataan oleh Fraksi ini dihadiri Langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE. M. Ap dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD langsung.
Disampaikan, Ketua DPRD Bengkulu Utara mengharapkan dimana nantnya, saat pemutusan Raperda Jamkesda ini, Bupati Bengkulu Utara menyetujui Rancangan Raperda Jamkesda.
Dari pantauan awak media hingga akhir kegiatan rapat Paripurna kali ini semuanya berjalan dengan lancar dan tetap mematui protokol kesehatan. (AMT)