Home / Daerah / Kota Bengkulu / DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna 8 Masa persidangan ke 2

DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna 8 Masa persidangan ke 2

BENGKULU, SNN- Bengkulu. pimpinan sidang akan mengkaji jawaban Plt. Gubernur yang disampaikan Gotri Suyanto pada Rapat Paripurna Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang ke-8 Masa persidangan ke 2 dengan agenda Penyampaian Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017(Sisa Perhitungan)di selengarakan Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.2/07
Gotri Suyanto yang hadir mewakili Plt Gubernur Menyampaikan Jawaban Rohidin Mersyah terhadap pandangan umum 8 fraksi DPRD provinsi bengkulu beberapa poin sebagai berikut
1. Akan mengefektifkan serapan anggaran, dana dan proses lelang
2. Sisa perhitungan akan dioptimalkan dan berkomitmen untuk menyusun serapan anggaran sesuai peraturan yang berlaku
3. Akan menjadi perhatian dan serius meningkatkan PAD pada sumber-sumber yang dinilai mampu serta akan dilakukan pengkajian
4. Berkomitmen Musrembang menjadi landasan program-program dan kegiatan Pemprov Bengkulu.
5. Akan mengoptimalkan tim evaluasi serapan anggaran, dan mengoptimalkan fungsi dari Kepala OPD
6. Mengharapkan dukungan DPRD Provinsi Bengkulu untuk mempertahankan Opini WTP dari BPK Perwakilan Bengkulu
7. Memperhatikan tata kelola Pemerintahan dan memantau serapan masing-masing OPD
8. Permasalahan turunnya daya beli masyarakat Bengkulu, tetap melakukan evaluasi dan kajian akan hal tersebut untuk mengoptimalkan APBD.
dalam kesempatan yang sama gotri juga menuturkan “Harapan saya yang disampaikan agar kiranya dapat menjawab kritikan dan masukan dari saudara, kami menyadari bahwasannya masih ada kekurangan diperlukan jawaban dilain kesempatan, untuk itu saya haturkan terima kasih kepada saudara sekalian” tutupnya
dipenghujung rapat ihsan pajri sebagai pimpinan rapat paripurna menerima jawaban Plt Gubernur Bengkulu yang disampaikan oleh Gotri Suyanto, diakhir Paripurna Beliau menjelaskan bahwasannya jawaban tersebut akan dikaji serta dilakukan pembicaraan lebih lanjut.
Paripurna masa persidangan 2  ini dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Bengkulu Gotri Suyanto, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri juga selaku pimpinan Rapat, unsur OPD dan FKPD provinsi Bengkulu, serta 26 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

About adminSNN

Check Also

MD KAHMI KOTA BENGKULU, Adakan Diskusi Piala Dunia dan Nonton Bareng Piala Dunia

Kota Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Ketua panitia pelaksana Azizul Fikri menyampaikan, Alhamdulillah telah berjalan hikmad dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *