Rejang Lebong| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Melalui Kementrian PUPR dan bersumber dari Dana APBN pemerintahan pusat selalu mengupayakan dan memenuhi segala keluhan masyakarat melalui program-program dan kegiatan yang direalisasikan sehingga tujuan pemeritahan di daerah-daerah yang di Indonesia ini maju dan sejahtera baik dari infrastruktur, perairan, maupun perekonomian selalu diupayakan oleh pemeritahan pusat.
Salah satu kegiatan yang disumberi dari dana APBN pusat melalui Kementrian PUPR dan Dinas PUPR Propinsi Bengkulu tahun 2020 meluncurkan kegiatan pembangunan drainase atau siring aliran persawahan guna untuk melancarkan perairan di sektor perkebunan dan persawahan masyarakat sehingga bisa memulihkan hasil panen yang maksimal, namun sangat disayangkan salah satu kegitan drainase yang terletak di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu yang di bangun tahun 2020 akhir sekarang sudah hancur, lebih kurang hampir 10 meter kiri kanan, sedangkan usia masih terbilang seumur jagung namun sudah berantakan dan dengan kenyataan ini sangat diragukan kualitas adukkan semen dan pasir yang digunakan sehingga dapat diprediksikan akan timbulnya kerugian Negara.
Disaat Tim Investigasi SNN mendengar keterangan masyakarat setempat HR (41) menjelaskan dengan lantang, “lihatlah pak, keadaan siring di sektor persawahan masyakarat desa kami ini yang di bangun tahun 2020 ini kemarin, sekarang sudah hancur seperti itu,” ucapnya sambil menunjukkan siring yang hancur.
Lanjutnya, “dapat kita lihat secara bersama pak, kualitas adukkannya dan mungkin adukkan1 kali banyak sehingga kualitasnya sangat rapuh dan gampang hancur, bagaimana kami mau bersawah jika airnya tidak sampai dan kami sangat berharap kepada pemeritahan agar dapat mengambil tindakan dan membenahi siring ini lagi sehingga kami bisa lagi bercocok tanam dan informasi yang kami dengar bahwa yang mengerjakan drainase ini pihak kontraktornya ARI yang berdomisili di Kelurahan Tunas Harapan di gang Kampung Rujuk,” ucapnya dengan lantang.
Tim Investigasi SNN mencoba untuk menghubungi pihak terkait (pihak kontraktor) melalui via telpon dan chat WhatsApp, untuk mengkonfirmasi kegiatan tersebut, baik dari volume maupun sumberdana dan pagu anggaran serta pihak yang mengerjakan (PT/CV), melalui telpon mas Ari menjelaskan, “itu kegiatan dari Kementrian PUPR dari dana yang APBN, sampai saat ini belum juga cair (di bayar) dan mengenai kerusakan itu coba saya tanyakan lagi kepada pihak yang bertanggungjawab di lapangan (yang mengerjakan). Saya tidak bisa banyak menjelaskan nanti takut salah dan tidak pas jadi nanti saya tanyakan dulu, akan saya kabarkan lagi,” ucapnya melalui via telpon dan pesan singkatnya.
Sesuai dengan Analisis Yuridis pada Gambar proyek ini, diduga kuat telah terjadi Indikasi sebagai berikut :
1. Tidak sesuai Perencanaan Awal
2. Mark Up harga satuan barang
3. Kurang Volume/ kurang Adukan
4. Tidak sesuai spek yg telah ditentukan oleh pihak pemerintah
5. Dikerjakan asal Jadi
6. Tak ada Pondasi
7. Oknum kontraktor PT/CV Maling duit Negara.
Didalam penijauan Tim Investigasi SNN di lapangan hari ini Jum’at (19/03) tidak ditemukan papan mrek baik bekas ataupun yang sudah terpasang di lapangan.
Hingga berita ini dirilis Tim Investigasi SNN belum dapat jelas kegiatan ini berapa anggaran yang dikucurkan dan berapa volume yang sebenarnya dan Tim akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari data melalui LPSE APBN Kementrian PUPR Tahun 2020 serta mengecek sampel ke laboratorium tentang berapa semen dan pasir yang digunakan didalam pembuatan drainase desa Tanjung Beringin ini sesuai yang dianjurkan di dalam spek dan RAB. Tim akan segera menanyakan hasilnya secara transparan agar Dinas terkait segera menganbil tindakan yang terukur dan akuntabilitas. (Red)