Home / Daerah / Bengkulu / Dugaan Keras, Terjadi KKN Pemenangan Tender wilayah Balai Sungai Sumatra VII Propinsi Bengkulu

Dugaan Keras, Terjadi KKN Pemenangan Tender wilayah Balai Sungai Sumatra VII Propinsi Bengkulu

Bengkulu, Sinarnusantaranews.com – Lagi-lagi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terjadi di tanah Raflesia. Kali ini dugaan keras adanya KKN pemenangan tender wilayah Balai Sungai Sumatra VII Propinsi Bengkulu. Hal ini amat sangat disayangkan oleh Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Bengkulu.

Mengacu pada Undang – Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Gerakan ini didukung sepenuhnya oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Aspekindo Bengkulu banyak mendapati informasi dari beberapa asosiasi lain seperti Gapensi, Gapeksindo, dan para kontraktor dan konsultan yang ada di propinsi Bengkulu terkait dugaan KKN di Bengkulu.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan hal tak disangka pun didapati Tim, bahwa fakta yang terjadi masih banyak kejanggalan-janggalan lelang proyek di BP2jk Bengkulu.

Dari hasil penelusuran bahwa diduga Panitia Lelang Tersebut Sudah di arahkan untuk memenangkan salah satu perusahaan tertentu sehingga menghilangkan ke propesional dalam mengevaluasi perusahaan yang ikut lelang di BWSS VII Bengkulu.

Terlampau jauhnya campur tangan pihak Satker terhadap pihak panitia lelang. Perusahaan yang akan di menangkan mengatas namakan orang-orang tertentu yang memiliki kekuasaan dalam wilayah Propinsi Bengkulu.

Apabila ada perusahaan yang menawar dalam lelang memenuhi seluruh persyaratan yang di minta dan layak di menangkan akan tetapi perusahaan tersebut bukan titipan dari satker maka panitia berusaha untuk mengugurkannya dengan segala cara, dan akhirnya tender di ulang dengan tujuan perusahaan yang mereka dukung harus menang dengan segala cara.

Selain itu Diduga pihak satker balai, selalu meminta fee sebesar 7-10 % dari pekerjaan fisik sementara untuk kegiatan konsultan di minta fee sebesar 20-25 % dari nilai kontrak.

Kuat dugaan Persekongkolan seperti ini sudah amat sering terjadi sehingga ke bocoran uang negara mencapai miliaran rupiah.

Dengan demikian kejadian yang terjadi di Balai Sungai Sumatra VII Propinsi Bengkulu sudah sangat kronis KKN nya setiap satker-satker yang di bawah nya ada PPK-PPK wilayahnya masing-masing serta ada dua satker yang langsung di gawangi oleh Kabalai (UMD) yang disinyalir ada dugaan penyimpangan dana-dana sistem kelola keuangan yang di swakelolakan maupun uang perjalanan dinasnya.

Terkait hal tersebut Aspekindo Propinsi Bengkulu meminta kepada pihak terkait agar segera menindaklanjuti dugaan-dugaan tersebut, agar fakta sebenarnya dapat diungkapkan dengan segera. Dan pelaku KKN dapat menerima ganjaran yang setimpal sehingga dugaan persekongkolan seperti ini tidak terjadi lagi, agar Indonesia bisa lebih bersih dari cukong-cukong yang amat sangat merugikan negara.

Selain itu Aspekindo Bengkulu juga berharap KPK RI secepatnya menindaklanjuti dan memeriksa, Balai Sungai Sumatra VII Propinsi Bengkulu sehingga dugaan pencucian uang, serta kongkalikong oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab segera terungkap. (Tim)

About adminSNN

Check Also

Satlantas Polres dan Dishub Pol-PP Empat Lawang Menekan Angka Kecelakaan Lakukan Penambalan Jalan Berlubang

Empat Lawang, Sinarnusantaranews.com – Satlantas Polres Empat Lawang Polda Sumsel melakukan penambalan jalan berlubang / …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *