Kota Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu memberikan pelayanan khusus bagi kalangan disabilitas di Kota Bengkulu.
Dikatakan Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo Mengatakan, Dengan mendatangi Sekolah Luar Biasa (SLB) pihaknya memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) langsung menggunakan mobil keliling (Dukling) untuk kalangan disabilitas yang memberikan pelayanan mulai dari Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk – KTP Elektronik, juga Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki.
“Layanan ini kita berikan karena dalam layanan Aplikasi Adminduk kita tidak boleh diskriminatif, semua Warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama terkait pemenuhan dokumen adminduk,” Kata Widodo, Pada Rabu (18/5/2022).
Selama ini dikatakan Widodo, untuk layanan adminduk bagi kalangan disabilitas memang sudah disediakan pihaknya di kantor dinas yang biasanya diakses perorangan warga.
Namun memang dalam aplikasi tersebut menurutnya belum terdata secara khusus pengelompokan jenis disabilitas yang dialami, sehingga dengan pelayanan ini nantinya pendataan dan penataan secara administrasi bisa sekaligus dilakukan melalui sistem yang ada.
“Selama ini layanan terhadap kalangan disabilitas kurang diperhatikan, jadi kedepan setelah kita melakukan pendataan dan perekaman di sistem akan dilakukan perubahan disesuaikan dengan jenis disabilitas, misalnya ada tuna rungu, tuna netra atau disabiltas fisik lainnya sehingga lebih tersusun dengan baik.” ungkap Widodo. (C.P/ADV)