Home / Daerah / Bengkulu / Fajar, BPC HIPMI Bengkulu : RUU Omnibus Law Harus Didukung

Fajar, BPC HIPMI Bengkulu : RUU Omnibus Law Harus Didukung

BENGKULU, SNN – Pemerintah bersama DPR tengah menggodok RUU Omnibus Law cipta lapangan kerja, draf RUU ini sudah masuk ke DPR untuk di bahas menjadi UU, Sabtu (07/03).
Menanggapi draf RUU ini BPC Hipmi Kota Bengkulu sangat mengapresiasi, sebab salah satu perumus RUU ini adalah HIPMI.
Saat dikonfirmasi BPC HIPMI Bengkulu Joko Fajar Santoso menjelaskan, “saya pikir RUU ini tepat sekali, dan berpihak pada pengusaha mikro dan kecil nantinya jika UU cipta lapangan kerja ini telah berlaku.”
Menurutnya, dengan adanya UU Omnibus Law ini akan semakin membangkitkan semangat berusaha bagi kalangan pemuda dan mayarakat dunia usaha. Apa lagi dalam satu bab draf RUU ini memasukkan dan mengahapus UU No 40 tahun 2007 tentang perseroan.
Nanti, dengan adanya UU ini untuk buat PT tidak perlu lagi ke Notaris cukup didaftarkan ke kantor Hukum Ham wilayah sudah bisa jalan, yang jelas kita sebagai pelaku usaha sangat mendukung RUU ini bisa selesai tepat waktu ya, ini sebagai bentuk perlindungan pemerintah bagi pelaku usaha pemula tentunya,” tutup Fajar. (RED)

About adminSNN

Check Also

Kaji Kembali UU No 13 Tahun 2024, Nelayan Kecil Wajib Disejahterakan “Senator Riri”

Hj Riri Damayanti John Latief bersama ibu Hj Leni Haryati John Latief saat berjalan santai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *