Home / Daerah / Bengkulu / Gubernur Rohidin Ikuti Rapat Evaluasi Pembahasan PPKM Darurat

Gubernur Rohidin Ikuti Rapat Evaluasi Pembahasan PPKM Darurat

Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Gubernur Rohidin Mersyah mengikuti Rapat Evaluasi Pembahasan Perpanjangan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat (Zoom Meeting) dari Balai Raya Semarak Bengkulu, Sabtu (17/07).

Kepada menteri, Gubernur Rohidin melaporkan beberapa point terkait kondisi bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit presentasenya cukup tinggi. Di mana tingkat huniannya di atas 80 persen. Hal itu dikarenakan konversi ruang rawat inap yang disediakan memang cukup rendah sekitar 15 persen. Namun bila ditingkatkan menjadi 30 persen dipastikan BOR nya lebih rendah.

“Sebelumnya sudah ditetapkan, di luar rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan Kemenkes (Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, dan M Yunus) agar semua rumah sakit pemerintah lainnya juga menyiapkan ruang perawatan Covid-19 di samping rumah sakit swasta juga menyediakan. Dengan bertambahnya ruang perawatan khusus Covid di beberapa Rumah Sakit tentu akan berdampak pada penurun BOR,” ujar Gubernur Rohidin.

Lebih lanjut, Gubernur Rohidin menyampaikan RSUD M Yunus mengalami kendala semenjak ditetapkan sebagai rujukan utama pasien Covid-19. RSMY tidak menerima pasien umum kecuali pasien dengan layanan khusus. Artinya anjlok sekali dari sisi pendapatan. Sejak tahun 2021 RSMY terkendala dengan tagihan pelayanan Covid-19 yang tak kunjung cair dari Kementerian Kesehatan. Hal ini menjadi problem, maka kemarin mendapatkan keluhan dari Nakes terkait insentif.

Sekarang sudah bulan Juli, kita belum mendapatkan klaim dan yang di tahun 2020 juga masih ada yang tertunda. Namun, alhamdulillah dana yang sudah turun sebelumnya sudah dicairkan untuk insentif para nakes,” jelasnya.

Di samping itu, kekosongan posisi direktur RSUD M Yunus menjadi problem lain yang harus segera diselesaikan, agar dapat memberikan pelayanan maksimal. Oleh sebab itu secara khusus, sudah disampaikan ke Mendagri dan KASN meminta dispensasi agar dapat segera menetapkan direktur RSMY tanpa mekanisme open bidding atau penawaran terbuka.

RSMY di satu sisi keuangannya terhambat, kemudian pimpinan definitifnya mengalami kekosongan. Hal ini tentu sangat mempengaruhi kinerja pelayanan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19,” tutupnya. (Red)

About adminSNN

Check Also

Kodim 0401 Muba Melalui Pasi Intelijen Kapten Iwan Setiawan Gelar Acara RAT

Dandim 0401/Muba Letkol Arm Dede Sudrajat, S.H MUBA, Sinarnusantaranews.com – Kodim 0401/menggelar Rapat Anggota Tahunan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *