Bengkulu, Sinarnusantaranews.com – Hebohnya kasus penembakan, penculikan anak, perkelahian dan kasus-kasus kriminalitas lainnya merupakan persoalan kompleks yang disebabkan oleh banyak faktor seperti lemahnya amal agama masyarakat, kemiskinan hingga lemahnya upaya antisipasi dari aparat.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, maraknya kasus kriminal saat ini bukan hanya terjadi di Provinsi Bengkulu namun juga hampir di seluruh daerah di Indonesia.
“Kejahatan ini ke depan harus bisa diatasi. Upaya pembinaan mental dan pembangunan sosial di tengah-tengah masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi. Gotong royong membangun komunitas yang lebih sehat,” kata Hj Riri Damayanti John Latief, Senin (6/2/2023).
Lulusan Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menjelaskan, perhatian pemerintah terhadap institusi keagamaan dan pendidikan untuk melakukan pembinaan mental dan institusi pembangunan serta keamanan mesti didorong lebih giat dan aktif.
“Kalau sebuah komunitas sehat imannya, baik akhlaknya, maka upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan akan lebih mudah. Intinya harus sama-sama. Harus didukung dari sisi kebijakan pemerintah,” ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Kriminalitas brutal tidak berhenti, bahkan pada waktu-waktu tertentu terjadi eskalasi. Beberapa modus kejahatan terbukti berulang dan memakan banyak korban jiwa tanpa aparat dapat mendeteksinya secara dini, apalagi mencegahnya terjadi.
Berdasarkan teori itu, petinggi polisi didukung pemimpin kota mengarahkan anak buahnya fokus menindak pemuda-pemuda yang suka melempari jendela kaca rumah ataupun bangunan dengan batu dan pelukis grafiti di fasilitas publik, membersihkan sudut-sudut kota dari prostitusi jalanan, menangkapi pemabuk, mengusir gelandangan dari jalanan, dan pelanggaran hukum ringan lain.
Meskipun tidak menyebut memakai teori yang sama, konsep membuat kota lebih teratur (order) dan aman juga biasa dilakukan di Indonesia. Di tahun 1980-an, teror ”petrus” atau penembakan misterius menyasar orang-orang yang dicap preman.
Pada dekade berikutnya pembersihan premanisme, penggerebekan prostitusi, razia penjahat jalanan terus diusung aparat penegak hukum dan pemerintah.Booming media televisi diikuti media sosial beberapa tahun terakhir menjadi panggung aksi petugas menggerebek bandar narkoba di kampung kota, menangkapi kelompok remaja tawuran, menembak begal.
Dengan tampilan ala jagoan di film Hollywood lengkap dengan senjata api, postur tubuh tegap dibalut atribut khusus, para penegak hukum meraih popularitas yang turut melegitimasi klaim keberhasilan menjaga ketertiban maupun keamanan. Kriminalitas brutal tidak berhenti, bahkan pada waktu-waktu tertentu terjadi eskalasi.
Beberapa modus kejahatan terbukti berulang dan memakan banyak korban jiwa tanpa aparat dapat mendeteksinya secara dini, apalagi mencegahnya.Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Selasa (26/10/2021), merilis kasus judi daring sekaligus penyedia tayangan langsung (live streaming) prostitusi dalam aplikasi.
Di Indonesia, prostitusi daring melibatkan anak-anak perempuan maupun laki-laki di bawah umur, misalnya, tetap berlangsung meskipun berkali-kali digerebek. Modus penipuan seperti penggandaan uang seperti dilakukan Dimas Kanjeng alias Taat Pribadi di Jawa Timur, juga Wowon dan komplotannya di Ciketing Udik, Kota Bekasi dan Cianjur di Jawa Barat, terus berulang.
Semua itu belum menyoal melimpahnya peredaran narkoba, eksploitasi seksual dengan menjerat korban via media sosial, sampai berbagai kejahatan yang mengadopsi kemajuan di era digitalisasi.
Penegak hukum nyaris selalu muncul saat korban berjatuhan. Padahal, pendekatan sains dan kemajuan digital tak hanya bisa untuk memproses barang bukti di tempat kejadian perkara setelah kejahatan terjadi. Eksplorasi pendekatan ilmiah, analisis data, dan teknologi guna mendeteksi kejahatan untuk mencegahnya masih amat minim dipraktikkan.
Pesan jelas dan tegas dari fakta yang terhampar saat ini adalah tantangan kejahatan perkotaan kian beragam, tak hanya soal kejahatan jalanan, pencurian, ataupun pembunuhan karena emosi sesaat yang tergolong jenis kejahatan tempo dulu.
Diperlukan institusi penegak hukum yang mumpuni yang diperkaya penguasaan ilmu dan keterampilan mutakhir seiring kemajuan jaman, agar mampu merespons cepat dan tepat setiap kejahatan, bahkan membangun sistem pencegahan yang efektif dan bisa diandalkan.Syarat mutlak lainnya, penegak hukum hanya perlu menghamba pada satu hal, yaitu kepentingan publik, bukan yang lain. (FB)