BENGKULU TENGAH, SNN – Terkait Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu, atas Kerugian Negara tahun 2016 mencapai 9 Miliar berujung penggeledahan Pemda,Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sebut itu angka belum jelas.
Usai mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Selasa 05/08/2018 Inspektur Inspektorat Benteng H. Meizuar, SH. MH menuturkan bahwa itu angka belum jelas dikarenakan dari angka tersebut sudah ada pengembalian dan jumlahnya tidak mengetahui dengan alasan inspektur baru.
“9 miliar itu kan angka yang belum jelas gitu,saya kan masih baru, jadi jumlah berapa total yang sudah mengembalikan saya lupa jumlahnya, yang jelas sudah banyak yang mengembalikan sesuai dengan perintah dari BPK,”Katanya
Meskipun beralasan baru menjabat sebagai inspektur baru, Meizuar menjelaskan sudah banyak yang mengembalikan dan terkait jumlahnya harus di cek satu persatu lagi karena petugas yang berganti.
“sekarang kita cek dari awal satu persatu, yang lebih membayar rugi mereka, yang belum membayar rugi negara, jadi seperti itu kendala kita,”Tututpnya.
ARWIN BINARDI