Kaur, sinarnusantaranewss.com – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Arsal Adelin, M.Pd yang didampingi Kepala Dinas PUPR Ismawar Hasdar, ST, M.Si dan Kepala Bappeda Litbang Suhadi ST, mengikuti Rapat Koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kementerian PUPR Wilayah Kerja Provinsi Bengkulu, Rabu (27/7/2022) di ruang Rapat BPJN Bengkulu.
Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kepala Balai Pelaksana Jalan Negara Ir. M. Diantoro Murod, MM membahas usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur terkait usulan peningkatan kapasitas struktur jalan melalui pembangunan jalan nasional Ruas Jalan tanjung kemuning – Linau dengan Nomor ruas 022 Desa kasuk baru kecamatan tetap sampai Desa tanjung besar/sedaya Baru.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kaur Arsal adelin, M.Pd mengatakan untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Kaur, pemerintah akan membangun jalan dua jalur menuju kota bintuhan yang merupakan jalan nasional sepanjang 10,15 KM.
“Karena ini jalan Nasional, Untuk pembangunannya kita tentunya harus bersama BPJN bengkulu dalam pelaksanan pembangunan jalan dua jalur ini” ujar Arsal.
Untuk tahap selanjutnya, ungkap Arsal, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur bersama BPJN Bengkulu akan berbagi tugas dimana pemerintah daerah segera menyusun feasibility study (studi kelayakan), Detail Engineering Design(DED) dan dokumen amdal terkait pembangunan jalan dua jaur tersebut.
“Diperubahan anggaran ini kita akan usulkan anggaran untuk pengadaan lahan sepanjang 10,15 KM dengan lebar koridor 25 m, dan nanti setelah dilakukan pemebasan lahan harus untuk melanjutkan tahapan selanjutnya harus terlampir Sertifikat pembebasan jalan atau minimal berupa bukti ganti rugi/pembayaran yang dilakukan pada masyarakat melalui Bank yang ditunjuk” Ujar Arsal.
Arsal juga menyampaikan dari hasil rakor tersebut BPJN Bengkulu menerima usulan Kabupaten Kaur untuk pelebaran jalan pada tahun 2023 dan akan diusulkan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, dengan catatan usulan ini sudah masuk dalam usulan Musrenbang Kabupaten dan Provinsi. (MC.K/AS)