Jakarta, sinarnusantaranews.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 11 (sebelas) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.
“Iya kita lakukan pemeriksaan sebelas orang saksi guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI,” ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta pada Senin (15/03).
Adapun sebelas saksi yang diperiksa antara lain:
1. SKG selaku Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas;
2. EWHS selaku Komisaris PT Tricore Kapital Sarana;
3. SH selaku Direktur Utama PT Trada Alam Minera;
4. FP selaku Direktur Utama PT Recapital Asset Management;
5. FN selaku Direktur Utama PT Tricore Kapital Sarana;
6. JIH selaku Direktur PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia;
7. HS selaku Direktur PT Harvest Time;
8. BAT selaku Kepala Divisi Risk Management PT Reliance Sekuritas;
9. FF selaku Direktur Utama PT Mega Capital Investama;
10. TJ selaku Direktur PT Panin Sekuritas;
11. RO selaku Direktur Utama PT OSO Manajemen Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
“Kita lakukan sesuai protokol kesehatan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” terang Leonard. (FB)