BENGKULU, SNN – Ketua JPKP Bengkulu mengadakan rapat bersama anggota lainnya. Memberikan pembekalan mengenai JPKP siap melaporkan jika ada penyimpangan kebijakan oleh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu, Sabtu (16/11) kemarin.
Kegiatan ini diikuti oleh 10 ketua DPD Kabupaten/Kota Bengkulu dan 12 ketua DPC serta 130 orang jajaran yang turut hadir.
Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) merupakan relawan terstruktur atau mata telinga Presiden di daerah.
Dalam kegiatan ini Ketua JPKP Provinsi memberikan pembekalan, sebagai relawan sejati JPKP hadir bukan untuk merecoki kebijakan pemerintah namun JPKP hadir agar seluruh kebijakan tepat sasaran tanpa ada yang terkotak-kotak dan siap melaporkan jika ada penyimpangan yang terjadi.
Jika ada kebijakan yang dipermainkan oleh oknum tertentu JPKP berhak melaporkan hal tersebut ke staff Presiden, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI).
Selain itu DPP JPKP juga membahas mengenai konflik agraria di Bengkulu yang tidak kunjung ditangani Pemerintah Daerah.
Seperti permasalahan antara masyarakat dan pihak perkebunan di Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Mukomuko semua permasalahan sudah disampaikan ke Presiden melalui Ketum DPP JPKP.
Atas ketidakpedulian pemerintah daerah ini maka JPKP Bengkulu akan mendampingi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ke Gubernur Bengkulu. Yang direncanakan pada 27 November 2019 yang akan datang.
Namun jika tetap ada solusi dari daerah JPKP siap mendampingi sampai ke Istana Negara pada 20 Januari 2020. “Karena konflik ini sudah dibahas sebelumnya oleh Gubernur dengan Presiden atau Ratras pada 2 April 2019 yang lalu.” pungkas Ketum DPP JPKP.
Data yang dihimpun JPKP masalah konflik agraria sangat tinggi di Bengkulu dan pemerintah daerah seolah-olah ada pemberian, sebab konflik menuntaskan kemiskinan sangat bertentangan dengan Visi Indonesia menuju Indonesia Maju.
Pewarta : Anel Yadi
Editor : Cyntia Pramesti S.A.P