LEBONG, SNN – Belakangan ini di salah satu desa di kecamatan Bingin Kuning muncul penyakit masyarakat yang sangat di khawatirkan oleh warga akan menyebar ke dampak sosial lainnya, yaitu sering adanya kegiatan perjudian sabung ayam di sekitar lokasi pemukiman warga.
Pemerintah kabupaten Lebong khususnya pihak kecamatan maupun aparat penegak hukum hingga saat berita ini di turunkan belum adanya langkah tindakan, teguran dan pembinaan terhadap kegiatan perjudian sabung ayam yang meresahkan warga Bingin Kuning dan sekitarnya.
Keterangan dari beberapa warga sekitar lokasi mengatakan bahwa kegiatan judi sabung ayam di adakan hampir setiap hari, dan terkesan kegiatan itu di Back up oleh oknum aparat karena sesekali terlihat pihak yang patut dijadikan panutanpun pernah ada di lokasi perjudian sabung ayam tersebut.
Pewarta : Robi