Empat Lawang, Sinarnusantaranews.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM., melalui Kabag SDM Polres Empat Lawang Kompol M. Aidil fitri, SH., MM., menerima serahan senpira dari tokoh masyarakat Desa Sawah, Kecamatan Saling, sekira pukul 14:00 Wib, Selasa (28/2/2023).
Sebanyak 2 pucuk senpira yang diserahkan oleh tokoh masyarakat. Adapun saat ini tengah berlangsung operasi Senpi Musi 2023 dari tanggal 23 Februari 2023 hingga 10 Maret 2023.
Selanjutnya dilaksanakan released oleh Wakapolres Empat lawang, Kompol Usril, SH., MH., dan menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senpira ilegal agar segera menyerahkan kepada Polres Empat Lawang atau kantor Kepolisian terdekat.
“Karena apabila tertangkap akan dikenakan proses hukum, karena melanggar UU darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara,” terangnya.
“Ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada ibu Eva SH., MH., selaku Tokoh masyarakat yang dapat menghimbau serta menumbuhkan kesadaran taat hukum di masyarakat,” ucap Kompol Usril, SH., MH. Semoga tidak ada lagi peristiwa penyalahgunaan senjata api di Kabupaten Empat Lawang. (Vn)