KEPAHIANG, SNN – Sungguh tragis di dunia dalam pengolahan DD/ADD, sudah dijadikan bahan empuk untuk oknum kepala desa, sehingga tanpa berfikir panjang oknum kades memanfaatkan untuk memperkayakan diri selama menjabat selaku kepala desa, namun hal hal ini pemerintah seolah olah menutup mata dan enggan berkomentar… Ada apa dengan semua ini,,,???
Padahal menurut peraturan dari program DD/ADD itu sendiri sudah jelas suwakelola, dan harus dikelola oleh masyarakat setempat, dengan tujuan untuk memakmurkan penduduk desa itu sendiri, bukan untuk jadi ajang bisnis kepala desa,,!!??
Menurut keterangan narasumber (yg tidak ingin disebut nama nya) bahwa;
“sejak dari tahun 2016 lalu hingga 2018 ini, seluruh bangunan dari DD/ADD itu diborongkan kepada pihak lain yg bukan warga desa setempat, bahkan musdes pun tidak pernah diadakan selama kepala desa ini menjabat kami sebagai warga desa tidak bisa berbuat banyak, apalagi kami tidak tau kemana kami harus melapor kan hal ini”
“Dan kami takut ada dampak negatifnya nanti sehingga kami cuman bisa menonton bak kambing tuli,” ungkapnya sambil menepuk keningnya lalu menutup perkataannya.
Sangat di sayangkan oknum kepala desa Lubuk Saung kecamatan Seberang Musi kabupaten Kepahiang ini sama sekali tidak ada transparansi dengan masyarakat, sedangkan dalam undang undang sudah dijelaskan bahkan sudah diatur, namun nampaknya kepala desa satu ini kebal hukum seolah olah dana desa dan dana alokasi desa tersebut punya orang tuanya sendiri, maka dengan itu masyarakat berharap pemerintah dapat menindaklanjuti semua ini agar masyarakat betul betul dapat memanfaatkan kegiatan kegiatan di desa Lubuk Saung tersebut.
Pewarta : Dudi Sugiance