Kaur, sinarnusantaranews.com – Menyikapi persoalan perizinan di Kabupaten Kaur menjadi perhatian serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Berkenaan dengan hal tersebut, Komisi 1 melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan leading sektor di antaranya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, Badan Keuangan Daerah serta Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kaur.
Ketua Komisi 1 DPRD Kaur Denny Setiawan Usai Rapat tersebut menjelaskan, bahwa permasalahan perizinan memang cukup pelik di Kabupaten Kaur terutama permasalahan perizinan limbah perusahaan yaitu limbah pabrik serta limbah tambak udang, untuk itu pihak-pihak yang terkait terhadap permasalahan ini bisa jeli mencari solusi supaya limbah dari berbagai sektor ini tidak menjadi polusi untuk lingkungan.
” Kami sengaja memanggil beberapa OPD terutama Dinas Lingkungan Hidup agar secepatnya mendatangi atau turun langsung ke lapangan ke perusahaan yang disinyalir pembuangan limbah nya bermasalah”. Ujar Deny, Senin (21/02/2022).
Lebih lanjut Deni mengatakan, dari hearing yang dilakukan, ada beberapa kesimpulan yang menjadi fokus utama, semoga kedepan akan membawa dampak yang baik bagi masyarakat.
” Selain dari isu limbah tadi ada beberapa keputusan dari hasil Hearing yang kami lakukan tadi, diantaranya, akan melakukan MOU dengan beberapa OPD guna menguatkan Fungsi DPRD dalam pengawasan, dan pihak badan keuangan agar lebih maksimal dalam peningkatan PAD Kaur serta diharapkan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu agar melaporkan kepada pihak terkait perkembangan perizinan di kabupaten Kaur dengan harapan betul betul terpadu satu pintu,” tutupnya. (Red)