BENGKULU, SNN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menerima berkas Pendaftaran Ahmad Kanedi Bakal Calon dari jalur Perseorangan DPD RI daerah pemilihan Provinsi Bengkulu,bertempat di Kantor KPU provinsi Bengkulu.10/07
Irwan syaputra Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi bengkulu sesaat sebelum menerima berkas Pendaftaran jalur Perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menjelaskan tahapan penyerahan dan wewenang KPU provinsi sebagaimana di atur dalam PKPU sebatas Perifikasi berkas dan Penetapan Calon itu di tetapkan oleh KPU RI,terkait perifikasi berkas apabila ada kekurangan akan segera di informasikan.
“kedudukan DPD RI setara dengan DPR RI yang berada di pusat jadi KPU provinsi sifatnya hanya menerima dan memperifikasi,untuk Dokumen kami terima dan akan kami perifikasi dokumen tersebut di KPU Provinsi dan penetapan sebagai calon di KPU RI,terkait kekurangan syarat calon nanti diberikan waktu perbaikan”
Dalam penyerahan Berkas Bacalon DPD RI Ahmad Kanedi menyampaikan berkas yang diserahkan sudah berdasarkan tahapan persyaratan PKPU dan apabila ada ada permasalahan harap di konfirmasi mengingat dikerjakan bersama.
“Wujud kesungguhan dan keinginan kami sesuai yang disyaratkan itu akan kami penuhi,didalam syaratkan ini dikerjakan bersama kalaupun ada yg kurang pas segera di lengkapi,Berkas yang ditentukan PKPU sudah kami susun sesuai dengan petunjuk,mohon izin kami serahkan syarat syarat dan mohon diterima oleh KPU”Tutup Kanedi (Arwin)