Bengkulu, Sinarnusantaranews.com – Menindaklanjuti surat yang dilayangkan oleh pihak Asosiasi Konstruksi Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu, yakni terkait dugaan tidak pidana korupsi dan pungli Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Balai Sungai Sumatra VII Propinsi Bengkulu.
Kementrian PUPR (Inspektorat Jenderal) memberi tanggapan tegas, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Pihaknya berjanji akan memproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku dan akan memberikan sanksi kepada oknum-oknum pejabat yang terlibat atas tindakan pidana KKN dan pungli dalam waktu dekat.
Selain itu Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR juga mengucapkan terima kasih, atas gebrakan yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Konstruksi Bengkulu yang berani mengungkapkan fakta terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terjadi di tanah Raflesia khususnya wilayah Balai Sungai Sumatra VII Propinsi Bengkulu. (Tim)