MUBA, Sinarnusantaranews.com – Tempat pengolahan kayu sawmill yang berada di Desa Asam Piat Ulak Kemang Kecamatan BHL (Batang Hari Leko), Kabupaten Sekayu, Musi Banyuasin diduga telah membuang limbah serbuk kayu bekas penggergajian, berikut beserta sampah potongan-potongan kayu yang sudah tidak terpakai ke sungai BHL, Jum’at (16/12/2022).
Usaha sawmill yang dimiliki oleh seorang bernama (Heri) berada tepat di sebelah ilir jembatan penyebrangan Desa Asam Piat Ulak Kemang.
Terpantau awak media saat di lokasi bahwasannya, limbah serbuk bekas penggergajian dan sampah potongan-potongan kayu yang sudah tidak terpakai yang di maksud, itu sudah menumpuk tinggi di pingggir sungai, di samping lokasi keberadaan sawmill. Bahkan sampah serbuk dan potonga-potongan kayu bekas yang dimaksud diduga sebagian sudah terendam dan hanyut terseret air sungai di BHL Batang Hari Leko.
Dan saat di konfirmasi ke pemilik melalui pesan singkat WhatsApp tidak memberikan tanggapan terkait limbah yang di buang ke aliran sungai Batang Hari Leko tersebut. (Ika)