Kepahiang, sinarnusantaranews.com – Dengan secara transparan dan akuntabilitas yang tinggi serta menjalankan sesuai petunjuk juklak-juknis yang ditentukan sehingga dengan ketekunan untuk membangun serta mensejahterakan masyarakat berbagai program-program selalu dikucurkan oleh pemerintahan sehingga pemerintahan daerah dan desa dapat menerapkan dengan baik, berdasarkan hal ini maka di hari yang bermanfaat ini kembali Pemdes Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang merealisasikan BLT DD kloter kedua sebanyak 3 bulan yang terhitung Mei, Juni dan Juli direalisasikan dengan baik kepada 78 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Berdasarkan kegiatan ini dihadiri langsung Perwakilan Kecamatan Kepahiang, TA, PDTI, PD Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan seluruh Masrakat penerima manfaat dan Pemdes Desa Suro Baru, (08-07-22).
Dalam penyampaian kepala Desa Suro Baru Asef Friatna memaparkan, “perlu diketahui bahwa BLT DD ini dapat direalisasikan sebesar 3 bulan masing-masing KPM yang terhitung dari bulan Mei, Juni dan juli maka dari itu hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar sehinga dengan BLT DD ini masyakarat dapat terbantu dan bisa mengurangi beban di dalam masa pandemi Covid ini, justru dari itu mari bersama-sama kita tetap patuhi prokes agar di tahun selanjutnya kita terbebas dari masalah wabah virus corona ini sehingga kita bisa beraktivitas secara leluasa tanpa ada kekuatiran terhadap covid, dan masker dapat digunakan ketika bepergian dan di saat di kerumunan guna untuk menurunkan akan melonjaknya wabah ini dan kepada masyakarat bagi yang merasa belum vaksin tetap kami ingatkan segeralah vaksin baik yang pertama maupun yang kedua dan ketiga, kegunaaannya agar kekebalan tubuh kita betul betul terjaga,” urai Asef.
Lanjutnya, “dalam kesempatan ini juga saya ucapakan secara kekeluargaan dan pemerintahan desa Suro Baru mengucapkan Selamat Menunaikan hari Raya Idul Adha 1443 H dan minal aidzin walfaizin dan semoga di tahun ini kita bisa bersama-sama menunaikan kewajiban berkurban jika sudah mampu, amin,” tutup Kepala Desa. (FB)