Jakarta, Sinarnusantaranews.com – Masyarakat Indonesia haus akan keadilan dalam setiap putusan hukum. Selama ini putusan hukum dianggap tumpul terhadap orang kaya dan berkuasa, namun tajam terhadap orang miskin dan papa. Saat ini, harapan itu kembali muncul dari dunia pengadilan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, putusan majelis atas perkara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu belum lama ini merupakan preseden baik yang memulihkan kepercayaan masyarakat akan adanya keadilan di negeri ini.
“Putusan majelis terhadap Bharada Richard Eliezer patut diapresiasi. Putusan ini mematahkan adagium hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Semoga Allah subhanahu wata’ala dengan rahmat-Nya memberikan sifat istikamah kepada penegak hukum Indonesia,” kata Hj Riri Damayanti John Latief di tengah peringatan Hari Keadilan Sosial Sedunia, Senin (20/2/2023).
Lulusan Psikologi Universitas Indonesia ini mengatakan, bila kepercayaan publik mengenai keadilan tak dipulihkan, maka ibarat api dalam sekam yang bila dibiarkan lama kelamaan dapat memicu kegelisahan di sanubari masyarakat menjadi ledakan sosial bahkan bisa saja memicu krisis politik.
“Kebijakan pembangunan harus mengutamakan keadilan, rasa adil inilah yang membuat nyaman di hati masyarakat. Saat masyarakat merasa nyaman, kesejahteraan bisa dicapai. Jadi keadilan ini juga menjadi kunci untuk membuka pintu kemakmuran,” ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Putri Ketua Majelis Taklim Al-Mabrurah IPHI Provinsi Bengkulu Hj Leni Haryati John Latief ini menekankan, Indonesia adalah negara hukum yang mendudukkan setiap orang sama dihadapan hukum, tidak tergantung kepada kekuasaan dan kekayaan yang dimilikinya.
“Saya ingat sebuah kisah bagaimana Baginda Rasulullah Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam siap menegakkan hukum bahkan kepada putrinya tercinta jika melanggar hukum dengan memotong tangannya sekiranya mencuri. Semangat keadilan seperti ini harus ada dalam diri setiap pengambil kebijakan,” tandas Hj Riri Damayanti John Latief.
Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, tak kalah penting selain menegakkan keadilan di bidang hukum juga di bidang ekonomi, politik dan bidang-bidang lainnya.
“Kekayaan janganlah hanya dikuasai segelintir orang dan harus terdistribusi dengan baik. Kalau kekayaan hanya berputar di kalangan orang-orang tertentu, maka artinya keadilan belum wujud. Semua harus harus punya akses yang sama sumber kesejahteraan,” demikian Hj Riri Damayanti John Latief. (FB)