Kepahing, Sinarnusantaranews.com – Melalui musyawarah hasil kemufakatan maka dapat ditentukan secara produktif penerima BLT DD yang tergolong miskin ekstrim sebanyak 29 KPM untuk penerima tahun anggaran 2023, hal ini dilakukan di Aula Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang beberapa hari yang lalu.
Saat diwawancarai awak media Kepala Desa Meranti Jaya Jalalludin menjelaskan, ketentuan dan peraturan yang sudah dijalani sesuai dengan petunjuk dan mekanisme yang sudah ditentukan maka telah dilaksanakan berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2022, Pemdes PDTT Nomor 8. Tahun 2022 dan Permenkeu Nomor 201/ PMK.07/2022 penghapusan kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas nasional.
“Dengan ketentuan tersebut maka Pemerintah desa memiliki peranan untuk membantu pemerintah pusat dalam menghapus angka kemiskinan, sehingga di tahun 2023 ini BLT DD yang bisa direalisasikan minimal10% maksimal 25%,” tutur Jalaludin.
Di tempat terpisah Supri selaku Kaur Keungan menambahkan, “di tahun 2023 ini perbedaan BLT DD jauh lebih menurun pasalnya perubahan praturan tersebut membuat verifikasi sehingga setelah dilakukan validasi dapatlah disimpulkan penerima BLT DD di tahun anggaran 2023 ini sebanyak 29 KPM dan ini kita tentuakan melalui musyawarah dan mufakat melalui BPD dan Kadus-Kadus masing-masing, sehingga harapan saya kepada penerima harus bisa memanfaatkan dengan baik dan kepada masyarakat yang tidak menerimanya lagi harapan mengerti serta memahami jukalk-juklis yang sudah ditentukan, kami pemerintahan desa hanya menjalaankan sebagaimana amanah Presiden Pemerintah Pusat sedang berupaya menghapus kemiskinan ekstem, maka ketentuan inilah yang berlaku yang bisa menjadi acuan seluru pemeritah desa,” tutup Supri. (FB)