Kepahiang, Sinarnusantaranews.com – Dalam menjalankan sesuai peraturan serta ketentuan untuk masyarakat penerima manfaat maka dengan segala seleksi sesuai dengan juklak-juklis Desa Tebat Laut Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang melaksanakan Musdessus validasi penerima manfaat BLT DD Tahun 2023 Sebanyak 21 KPM., Selasa (07/02).
Berdasarkan Peraturan Kementrian Desa dengan kategori miskin ekstrim pada tahun 2023 ini maka pemerintah menganjurkan untuk menerapkan penerima BLT DD dengan ketentuan yang sudah ditetapkan agar bantuan tersebut betul-betul bermanfaat untuk masyarakat, serta dapat membantu memulihkan perekonomian masyarakat.
“Kami memegang dengan ketentuan dan acuan yang sudah diedarkan oleh pemerintah pusat maka dengan ketentuan tersebut kami lakukan validasi untuk penerima BLT DD ini secara fakta dan rill dengan musyawarah khusus ini maka kami pemerintah Desa Tebat Laut dapat menyimpulkan Penerima BLT-DD di tahun 2023 ini sebanyak 20 KPM dan semuanya layak menerima BLT DD tersebut dan dengan ketentuan itu di tahun 2023 ini kita dapat merealisasikan BLT DD Sebesar 10% dan dengan hasil sebanyak 21 KPM yang bisa masuk kategori yang ditentukan,” tutur Nopriansyah.
Lanjutnya, “besar harapan kami masyarakat dapat memahami regulasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat ini dan jujur kami hanya menerapkan ketentuan itu, jika pada dasarnya secara pribadi ingin saya bagikan semuanya namun semua ini sudah ada ketentuan dan regulasinya, maka dari itu saya yakin masyarakat Tebat Laut semuanya bijak dan memahami ketentuan itu,” tutup Kepala Desa.
Dalam melaksanakan Musdesus Validasi penerima BLT DD ini turut Hadir BhabinkantiBmas, Babinsa, Ketua BPD, Pendamping Desa, Kepala Desa Tebat Laut dan Pemdes Tebat Laut serta masyarakat penerima BLT DD di tahun 2023. (FB)