Kepahiang, Sinarnusantranews.com – Melalui musyawarah hasil kemufakatan maka dapat ditentukan secara produktif penerima BLT DD yang tergolong miskin ekstrim sebanyak 23 KPM untuk penerima tahun anggaran 2023. Hal ini diLakukan di aula Desa Taba Santing Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, Rabu (15/02).
Kepala Desa Taba Santing Riskon menjelaskan, ketentuan dan peraturan yang sudah dijalani sesuai dengan petunjuk dan mekanisme yang sudah ditentukan maka telah dilaksanakan berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2022, Pemdes PDTT Nomor 8. Tahun 2022 dan Permenkeu Nomor 201/ PMK.07/2022 penghapusan kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas nasional.
Dengan ketentuan tersebut maka Pemerintah desa memiliki peranan untuk membantu pemerintah pusat dalam menghapus angka kemiskinan, sehingga di tahun 2023 ini BLT DD yang bisa direalisasikan minimal 10% maksimal 25%.
“Di tahun 2023 ini perbedaan BLT DD jauh lebih menurun pasalnya perubahan praturan tersebut membuat verifikasi sehingga setelah dilakukan validasi dapatlah disimpulkan penerima BLT DD di tahun anggaran 2023 ini sebanyak 23 KPM dan ini kita tentukan melalui musyawarah dan mufakat melalui BPD dan Kadus-Kadus masing-masing dan untuk ketahan pangan kita akan realisasikan berupa pupuk nonsubsidi sehingga harapan saya kepada penerima harus bisa memanfaatkan dengan baik dan kepada masyakarat yang tidak menerima BLT DD lagi kami berharap berharap masyakarat dapat mengerti serta memahami jukalk-juklis yang sudah ditentukan.
“Kami pemerintahan desa hanya menjalankan sebagaimana amanah Presiden Pemerintah Pusat sedang berupaya menghapus kemiskinan ekstem, maka ketentuan inilah yang berlaku yang bisa menjadi acuan seluru pemerintah Desa,” tutup Riskon.
Turut hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Validasi penerima manfaat BLT DD tahun 2023 ini, Camat Tebat Karai, Perwakilan Kasi PMD Kecamatan, TA, PD, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkantibmas, seluruh Pemdes Desa Taba Santing serta seluru Penerima BLT DD. (FB)