Home / Breaking News / Musyawarah Pembahasan Sengketa Lahan Padang Kempas Dipimpin Ketua Dewan

Musyawarah Pembahasan Sengketa Lahan Padang Kempas Dipimpin Ketua Dewan

Kaur, sinarnusantaranews.com – Untuk menemukan titik terang permasalahan saling klaim lahan Padang kempas yang berada di kawasan perkantoran Pemda Kaur dengan lahan seluas 47,67 ha, antara Pemda Kaur vs harga saat ini coba untuk dimusyawarahkan.

Bertempat di ruang rapat lintas komisi DPRD Kaur pada senin (21/02) kedua belah pihak coba untuk dipertemukan.

Namun upaya itu menemui jalan buntu. Pemda maupun warga tetap “Keukeuh” atas pendirian masing-masing dan mengeklaim punya bukti kepemilikan masing-masing.

Secara umum warga berpedoman pada peta eks lahan 100 hektar PT Masmarantika yang diserahkan kepada Pemda Kaur sekitar tahun 2006 lalu.

Dimana dalam versi itu, lahan 47,67 hektar itu tidak termasuk didalamnya.

Sedangkan Pemda Kaur berpatokan pada hasil pengukuran yang sudah dilakukan BPN Kabupaten Kaur terhadap aset lahan milik Pemda Kaur.

Sehingga Pemda Kaur dan warga akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini dijalur hukum atau meja hijau pengadilan.

Pertemuan antara Pemda Kaur dan warga langsung dipimpin Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini.

Hadir Kepala BPN Kaur, Polres Kaur, Kabag Hukum Pemda, Sekretaris BKD, Kodim 0408 serta masyarakat.

“Agar tidak berlarut-larut. Kami akan segera membawa masalah ini ke ranah hukum. Kita klaim, masyarakat juga klaim, jadi memang sama- sama klaim” sampai Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kaur Dasrul Imran,SH.

Sementara itu salah satu warga, Badarudin mewakili pihak warga menyampaikan permasalahan sengketa lahan ini agar segera diselesaikan.

Dan berharap sertipikat tanah dapat diterbitkan karena mereka sangat yakin mempunyai data yang lengkap.

“Kami siap melayani apapun hasilnya nanti. Ibarat pepatah, bagaimana gendang kita tarikan,” ucap Badarudin mewakili masyarakat.

Masih dari masyarakat, Muhdar Apen Nur sedikit menjelaskan bahwa dari pengamatannya dimasa kepemimpinan, Bupati Hermen Malik, Bupati Gusril Pausi dan Bupati Lismidianto tidak ada yang salah.

Kemungkinan kekeliruan yang berakibat sengkarut lahan ini terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Warman. (Red)

 

About adminSNN

Check Also

Antisipasi dan Evaluasi Serta Cegah Kenaikan Harga Pangan di Bengkulu Besama Senator

Bengkulu, Sinarnusantaranews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis naiknya harga-harga sejumlah komoditas seperti BBM, beras, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *