Kepahiang, Sinarnusantaranews.com – Untuk menunaikan segala ketentuan dan juklak-juklis yang sudah di atur dalam praturan Kementrian Keungan dan Permendes Serta Perbup, di akhir tahun 2022 ini Desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang melaksanakan musawara RKP sekaligus musyawarah MDPJ APBDes Tahun 2022 yang mana telah di sampaikan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan seksama, (30-12-2022).
Dengan ini saya selaku Kepala Desa terlebih dahulu memohon maaf jika di dalam tahun 2022 ini terdapat kekurangan dan kesalahan kami maka dengan ini saya sekaligus mewakili perangkat desa mohon maaf, dan selanjutnya besar harapan kami di tahun 2023 ini semoga kami dapat menunaikan PR yang tertunda sehingga bisa kami realisasikan dengan baik serta tak henti hentinya kami meminta Kepada pihak masaraktat agar selalu dapat memantau kami dan menegur kami agar kami selalu tetap dlam ketentuan yang ada, sehingga Desa Pekalongan ini bisa lebih maju lagi,” tutur Ainun.
Lanjutnya, “dan di tahun 2023 ini berdasarkan ketentuan besar kemungkinan BLT DD ini tidak seperti yang tahun tahun yang sudah sebab di tahun 2023 ini hanya di prioritaskan untuk masyarakat miskin ekstra dan penyakit menahun dan anggarannya jauh turun dari tahun yang sudah, di tahun 2023 ini hanya maksimal 25% minimal 10%, dengan hal ini sudah barang tentu penerima mampaat berkurang, oleh karena itu kita sampaikan agar bagi masyakarat yang tidak dapat lagi harap menyadari dan menerima sebab ini ketentuan pemerintah bukan ketentuan pemerintah Desa,” tutup Kepala Desa.
Dalam acara musyawarah RKP dan MDPJ ini turut Hadir Camat Ujan Mas, Kasi PMD Kecamatan, PD, PDTI, Perwakilan Dinas PMD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, seluruh Pemdes Pekalongan, dan Perwakilan sesepuh desa serta masyakarat desa Pekalongan. (FB)