EMPAT LAWANG, Sinarnusantaranews.com – Sempat heboh Pasca pengerusakan kaca ATM BNI yang berada di jalan Abubakardin Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) , Dinas Sosial langsung sigap bertindak untuk memberangkatkan ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Palembang.
Kabid Rehabilitasi Sosial, Ety Rahmena S.pd mengatakan bahwa pemberangkatan ODGJ tersebut ke RSJ di Palembang dilakukan pada Minggu (19/02/23) malam.
Lanjut Ety Rahmena, awalnya pihak Dinas Sosial (Dinsos) mendapatkan informasi tersebut dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi, bahwa salah seorang ODGJ yang pernah diamankan oleh Dinsos Empat Lawang kembali berulah.
“Menindak lanjuti hal tersebut, kami tim dari dinsos langsung menuju Polsek dan mengamankan ODGJ itu,” jelas Ety Rahmena kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Kemudian, ia bersama dua staf Dinsos Kabupaten Empat Lawang, langsung menemui pihak keluarga ODGJ tersebut.
“Tujuan kita untuk meminta persetujuan memberangkatkan ODGJ itu ke RSJ Palembang,” ujar Ety Rahmena.
Ety Rahmena menambahkan, perujukan ODGJ tersebut telah dilakukan untuk biaya rujukan ke Palembang itu sendiri ditanggung oleh Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, sedangkan untuk biaya pengobatan belum bisa ditanggung pihak RSJ Palembang karena kartu KIS pasien, baru dibuat dan belum bisa digunakan.
“Iya, masih menggunakan obat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang yang di kirim ke RSJ Palembang,” Ungkapnya.
Sambung Ety Rahmena, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan keluarga, dan juga pengamanan dari pihak Polsek Tebing Tinggi
“Karena kegiatan tersebut menyangkut dengan kepentingan sosial masyarakat,” tutupnya. (vn)